Pengelolaan Limbah Tak Sesuai Standar, 6 SPPG Penyedia MBG di Kukar Dihentikan

Oleh redaksi

pada Jumat, 10 April 2026

Dapur SPPG di Kukar (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Penghentian sementara operasional enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kutai Kartanegara (Kukar) memicu perhatian serius pemerintah daerah.

Masalah utama yang mencuat berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar.

Kebijakan penghentian tersebut dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah inspeksi menemukan sejumlah fasilitas belum memiliki sistem pengolahan air limbah yang sesuai ketentuan.

Dampaknya, layanan Makan Bergizi Gratis di beberapa wilayah ikut terganggu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa persoalan utama terletak pada belum terpenuhinya standar pengolahan limbah di sejumlah lokasi.

Kondisi ini membuat operasional belum bisa dilanjutkan sebelum dilakukan perbaikan.

Baca juga  Pushbike Jadi Gerbang Lahirnya Atlet Muda, Dispora Kukar Dorong Pembinaan Sepeda Sejak Dini

“Permasalahan ini lebih kepada pemenuhan standar SPAL yang belum selesai di beberapa SPPG,” ujarnya.

Menurut Sunggono, penghentian operasional bersifat sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.

Pemerintah daerah mendorong pihak pengelola untuk segera melakukan pembenahan agar layanan bisa kembali berjalan.

Ia juga mengakui bahwa dinamika perubahan aturan pada tahap awal turut memengaruhi kesiapan pengelola dalam memenuhi standar tersebut.

Meski begitu, penyesuaian tetap harus dilakukan agar sesuai ketentuan.

“Sehingga belum memenuhi ketentuan yang berlaku saat dilakukan inspeksi,” ujarnya.

Di sisi lain, penghentian ini turut berdampak pada distribusi layanan pemenuhan gizi.

Sekolah yang selama ini bergantung pada SPPG yang dihentikan belum dapat dialihkan ke fasilitas lain dalam waktu cepat.

Baca juga  Kukar Luncurkan SPR, Langkah Awal Regenerasi Peternak Muda

Sunggono menjelaskan bahwa setiap SPPG memiliki cakupan layanan dan kapasitas berbeda.

Hal ini menjadi kendala dalam upaya pengalihan layanan ke lokasi lain.

Ia menyebut distribusi layanan tidak bisa dipindahkan begitu saja karena keterbatasan kapasitas serta syarat operasional yang harus dipenuhi.

“Setiap SPPG punya target layanan sendiri. Tidak bisa begitu saja dialihkan,” jelasnya.

Sejumlah lokasi yang terdampak tersebar di beberapa kecamatan, seperti Tenggarong, Loa Kulu, hingga Muara Badak.

Kondisi ini memperluas dampak terhadap penerima manfaat program.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengelolaan dapur SPPG berada di bawah yayasan atau mitra.

Baca juga  KPU Kukar Siapkan Distribusi Logistik PSU Pilkada, Waspadai Cuaca Ekstrem

Karena itu, proses perbaikan menjadi tanggung jawab pengelola dengan pendampingan dari tim terkait.

Sunggono menambahkan bahwa evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan perbaikan berjalan sesuai standar.

Proses ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan operasional di lapangan.

“Evaluasi dilakukan rutin, biasanya dua minggu sekali. Kalau sudah diperbaiki, bisa dilaporkan kembali untuk dinilai ulang,” katanya.

Dengan percepatan perbaikan tersebut, Pemkab Kukar berharap layanan pemenuhan gizi dapat segera kembali normal.

Pemerintah juga ingin memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar kesehatan dan lingkungan.

“Permasalahan ini lebih kepada pemenuhan standar SPAL yang belum selesai di beberapa SPPG,” pungkasnya. (UK)

Bagikan: