URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan penuh meski pemerintah daerah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, menegaskan instansinya tidak mengikuti skema kerja dari rumah karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda.
Iryanto menjelaskan seluruh pegawai, mulai dari pimpinan hingga staf pelaksana, tetap hadir di kantor seperti biasa. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas layanan kepada masyarakat.
Ia menyebut tidak ada pembagian shift maupun sistem giliran seperti yang diterapkan di instansi lain.
“Berdasarkan surat edaran Bupati, kami tetap turun 100 persen. Tidak ada sistem giliran,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, kehadiran penuh justru membuat koordinasi lebih mudah dan pelayanan bisa dilakukan secara maksimal dalam waktu yang tersedia.
“Semuanya hadir untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” ujarnya.
Meski seluruh pegawai tetap masuk, Disdukcapil Kukar melakukan penyesuaian pada jam pelayanan langsung.
Layanan tatap muka hanya dibuka hingga pukul 11.30 Wita. Setelah itu, pelayanan tetap berlanjut melalui sistem daring hingga sore hari.
Kebijakan ini sekaligus dimanfaatkan untuk mendorong masyarakat beralih ke layanan digital yang telah disediakan.
Iryanto menjelaskan, sejumlah layanan administrasi sebenarnya sudah bisa diakses secara online tanpa harus datang ke kantor.
“Banyak layanan yang sebenarnya bisa dilakukan secara online,” jelasnya.
Ia menyebut beberapa layanan seperti perubahan data kartu keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian sudah tersedia secara daring.
Penerapan WFH disebut tidak memberikan dampak berarti terhadap aktivitas pelayanan di Disdukcapil Kukar.
Hal ini karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, jumlah pengunjung memang cenderung menurun setelah waktu salat Jumat.
“Biasanya setelah Jumatan memang sudah sepi,” ungkapnya.
Dalam kondisi normal, layanan tatap muka dari pukul 08.00 hingga 11.30 Wita masih mampu mengakomodasi sekitar 150 hingga 200 pemohon setiap hari.
Dengan pola tersebut, seluruh kebutuhan masyarakat tetap dapat dilayani tanpa hambatan.
Iryanto menilai sistem kerja penuh tanpa giliran lebih efektif dibandingkan menerapkan sistem shift.
Menurutnya, pembagian kerja justru berpotensi menghambat koordinasi antarpegawai dalam pelayanan publik.
“Kalau diatur bergiliran justru kurang efektif,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh pegawai tetap hadir dan aktif menjalankan tugas sejak pagi hingga siang hari.
“Alhamdulillah, dari pemantauan sejak pagi semua hadir dan aktif,” tutupnya. (UK)





