URBANKALTIM.COM – Amerika Serikat mulai menerapkan blokade terhadap pelabuhan Iran sebagai langkah tekanan terbaru menyusul gagalnya perundingan damai kedua negara. Kebijakan ini resmi berlaku pada Senin (13/4/2026) waktu setempat dan langsung memicu ketegangan baru di kawasan Timur Tengah.
Komando militer United States Central Command atau CENTCOM menyatakan blokade ini mencakup seluruh lalu lintas kapal yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran. Kebijakan tersebut berlaku bagi kapal dari berbagai negara yang beraktivitas di wilayah Teluk Persia dan Teluk Oman.
Langkah ini diambil setelah negosiasi panjang antara Amerika Serikat dan Iran yang berlangsung di Islamabad, Pakistan, berakhir tanpa kesepakatan. Kegagalan tersebut meningkatkan kekhawatiran akan kembalinya konflik terbuka antara kedua negara.
CENTCOM menjelaskan blokade difokuskan pada kapal yang memiliki tujuan ke pelabuhan Iran. Artinya, tidak semua jalur pelayaran akan ditutup sepenuhnya.
Kapal yang hanya melintas di Strait of Hormuz menuju pelabuhan negara lain tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Jalur ini merupakan salah satu rute energi paling penting di dunia.
Penjelasan tersebut berbeda dengan pernyataan sebelumnya dari Presiden AS, Donald Trump yang sempat mengancam akan memblokade seluruh jalur pelayaran di kawasan itu.
Perbedaan sikap ini menimbulkan tanda tanya di kalangan pengamat terkait implementasi kebijakan di lapangan. Sejumlah pihak menilai masih ada ketidakjelasan soal cakupan sebenarnya dari blokade tersebut.
Pemerintah Iran merespons keras kebijakan tersebut. Militer Islamic Revolutionary Guard Corps menegaskan bahwa setiap kapal militer yang mendekat akan dianggap melanggar gencatan senjata.
Gencatan senjata antara kedua pihak sejatinya masih berlaku hingga 22 April 2026. Namun situasi terbaru ini dinilai berpotensi menggagalkan kesepakatan tersebut.
Iran juga menyatakan siap menghadapi konflik berkepanjangan jika tekanan dari Amerika Serikat terus meningkat. Pernyataan ini semakin mempertegas risiko eskalasi di kawasan.
Dampak kebijakan ini langsung terasa di pasar energi global. Harga minyak mentah Amerika Serikat melonjak sekitar 8 persen hingga mencapai 104,24 dollar AS per barel.
Sementara itu, minyak Brent sebagai acuan internasional juga naik sekitar 7 persen ke level 102,29 dollar AS per barel. Lonjakan ini mencerminkan kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan pasokan energi.
Selat Hormuz yang berada di kawasan tersebut diketahui menjadi jalur penting bagi hampir seperlima distribusi minyak dan gas dunia. Gangguan di wilayah ini dapat berdampak luas terhadap ekonomi global.
Dengan situasi yang terus memanas, pelaku pasar dan komunitas internasional kini menanti perkembangan lanjutan. Upaya diplomasi dinilai menjadi kunci untuk meredam ketegangan yang berpotensi meluas.
“Setiap kapal militer yang mendekat akan dianggap melanggar gencatan senjata dan akan ditindak tegas,” ujar pernyataan pihak Iran. (UK)





