URBANKALTIM.COM – Song Mino menghadapi tuntutan hukum atas pelanggaran wajib militer di Korea Selatan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Distrik Barat Seoul, ia dituntut hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.
Kasus ini mencuat setelah Mino diketahui absen tanpa izin dalam jumlah besar selama menjalani tugas sebagai pekerja pelayanan publik. Total ketidakhadirannya mencapai 102 hari dari masa dinas yang seharusnya dijalani.
Dalam persidangan yang berlangsung Selasa (21/4/2026), tim kuasa hukum Mino mengakui seluruh dakwaan yang diajukan jaksa. Pengakuan ini sekaligus memperkuat posisi hukum yang dihadapi sang idol.
Selama masa tugasnya, Mino diketahui ditempatkan di fasilitas publik wilayah Mapo-gu, Seoul. Ia seharusnya menjalani kewajiban selama sekitar 430 hari, namun tidak hadir hampir seperempat dari total masa dinas tersebut.
Jaksa menilai pelanggaran ini tergolong serius. Ketidakhadiran dalam jumlah besar dianggap melanggar ketentuan dalam undang-undang wajib militer yang berlaku di Korea Selatan.
Dalam pernyataan di persidangan, Mino menyampaikan penyesalan atas tindakannya. Ia juga mengungkap kondisi kesehatan mental yang dialaminya selama menjalani tugas.
“Saya ingin menawarkan permohonan maaf,” ujar Mino, Selasa (21/4/2026).
Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa dirinya mengalami gangguan bipolar dan gangguan panik. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut bukan alasan untuk membenarkan pelanggaran yang dilakukan.
“Saya menderita gangguan bipolar dan gangguan panik, tetapi saya tahu kondisi ini tidak seharusnya dijadikan alasan atau pembenaran,” kata dia.
Kasus ini juga menyeret nama seorang pejabat pengawas berinisial Lee. Ia diduga memalsukan catatan kehadiran serta mengabaikan ketidakhadiran Mino selama masa dinas.
Pihak jaksa menduga adanya pembiaran yang memungkinkan pelanggaran tersebut terjadi. Namun, Lee membantah adanya kerja sama atau kolusi dengan Mino.
Dalam aturan yang berlaku, pekerja pelayanan publik yang meninggalkan tugas tanpa alasan sah selama lebih dari delapan hari dapat dijatuhi hukuman hingga tiga tahun penjara.
Kasus ini kini masih menunggu putusan pengadilan. (UK)





