Kasat Resnarkoba Polres Kukar Terjerat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Liquid

Oleh redaksi

pada Sabtu, 16 Mei 2026

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro, membenarkan adanya penindakan terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis liquid.

Endar mengungkapkan, saat ini oknum perwira tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.

Karena proses hukum masih berjalan, pihak kepolisian belum membuka detail lebih jauh mengenai perkara tersebut.

“Ya, Kasat Narkoba (Kukar) dilakukan penindakan, masih dalam proses pemeriksaan. Karena masih dalam proses pemeriksaan, kita belum bisa menyampaikan lebih lanjut,” ujar Endar.

Baca juga  Polda Kaltim Pastikan Jasad yang Ditemukan di Sungai Petek WNA Malaysia

Kapolda Kaltim juga belum membeberkan kronologi penindakan maupun asal-usul narkoba liquid yang diduga dimiliki AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Penyidik disebut masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Saat ditanya terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, Endar juga belum memberikan jawaban rinci.

Ia menegaskan seluruh informasi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik.

Meski demikian, Kapolda memastikan institusinya akan bertindak tegas terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat narkoba, termasuk personel yang selama ini bertugas menangani kasus narkotika.

Baca juga  KPK Seret 3 Perusahaan Tambang di Pusaran Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

“Kita zero tolerance terhadap kasus narkoba, baik oleh anggota kepolisian ataupun masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, turut membenarkan bahwa AKP Yohanes tengah diperiksa terkait dugaan kepemilikan narkotika berbentuk liquid.

“Liquid iya, narkoba jenis liquid itu yang dimiliki oleh Kasat Resnarkoba,” kata Khairul.

Ia juga menegaskan dugaan kasus tersebut bersifat personal dan tidak berkaitan dengan anggota lain di lingkungan Satresnarkoba Polres Kukar.

Baca juga  Ditolak Warga, Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kelurahan Timbau Dihentikan

“Tidak, dia pribadi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat yang memiliki tugas utama memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.

Jabatan Kasat Resnarkoba selama ini dikenal sebagai posisi strategis dalam penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan dan peredaran obat terlarang.

Hingga kini, status hukum AKP Yohanes Bonar Adiguna belum diumumkan secara resmi.

Polda Kaltim juga masih menutup informasi mengenai hasil pemeriksaan maupun kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap perwira tersebut. (UK)

Bagikan: