Pemkab Kukar Siap Tanggung Seluruh Peserta BPJS PBI yang Tak Lagi Ditanggung Pemprov Kaltim

Oleh redaksi

pada Rabu, 22 April 2026

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pengalihan 4.647 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tidak akan mengganggu akses layanan kesehatan warga Kukar.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menegaskan, pemerintah daerah tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut.

Prioritas utama tetap memastikan seluruh warga mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.

Langkah ini sejalan dengan program layanan kesehatan gratis yang telah berjalan di Kukar sebagai jaring pengaman bagi masyarakat yang belum tercover BPJS aktif.

Baca juga  Rendi Solihin Klarifikasi Polemik Beasiswa Kukar Idaman, Pastikan Dana Tetap Penuh Rp5 Juta per Penerima

“Pokoknya, intinya berapapun itu yang tidak dibayarkan oleh pihak manapun terkait jaminan kesehatan warga masyarakat Kukar, itu Pemkab Kukar yang ambil,” tegasnya, Rabu (22/4/2026).

Saat ini, jumlah peserta PBI yang ditanggung Pemkab Kukar telah mencapai lebih dari 240 ribu orang.

Dengan angka tersebut, tambahan 4.647 peserta dinilai tidak memberikan tekanan signifikan terhadap sistem pembiayaan yang sudah berjalan.

Untuk mendukung program jaminan kesehatan, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp112 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai iuran BPJS masyarakat yang belum memiliki perlindungan kesehatan.

Baca juga  Disdikbud Kukar Fokus Tingkatkan Standar Pelayanan Pendidikan

Selain melalui skema BPJS, pemerintah daerah juga memastikan layanan tetap dapat diakses meski warga belum terdaftar aktif.

Skema berobat gratis dengan KTP menjadi solusi agar tidak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan kesehatan.

Melalui mekanisme ini, warga yang belum memiliki jaminan kesehatan otomatis dapat ditanggung dalam skema BPJS kelas tiga PBI oleh pemerintah daerah.

“PBI kita itu 240 ribu lebih, makanya ketika provinsi mengembalikan 4.000 itu, ya bagi kita sih tidak terlalu masalah,” ujarnya.

Baca juga  Paguyuban Joyoboyo Rayakan HUT ke-6, Budaya Jawa Menggema di Sangatta

Meski tidak menjadi persoalan dari sisi kapasitas, pengalihan peserta di tengah tahun anggaran tetap menjadi tantangan tersendiri.

Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah ditetapkan sebelumnya.

Penambahan beban pembiayaan harus disesuaikan melalui mekanisme perubahan anggaran.

Di sisi lain, sistem pembayaran BPJS menggunakan pola tagihan bulanan berbasis rekonsiliasi.

Pemerintah daerah harus menyiapkan dana rutin setiap bulan dengan kisaran mencapai Rp7 miliar hingga Rp9 miliar.

Dengan skema tersebut, penyesuaian anggaran menjadi faktor penting agar program jaminan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan. (UK)

Bagikan: