Kasus Kekerasan Seksual Berulang, TRC PPA Minta Ponpes di Tenggarong Seberang Di Tutup

Oleh redaksi

pada Senin, 15 Juni 2026

Suasana aksi yang digelar TRC PPA Kaltim di Halaman Kantor DPRD Kukar (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendesak penutupan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) setelah muncul dugaan kasus kekerasan seksual baru di lingkungan lembaga pendidikan tersebut.

Desakan itu disampaikan saat TRC PPA menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Kukar, Senin (15/6/2026).

Mereka menilai rentetan kasus yang terjadi di pondok pesantren yang sama menunjukkan langkah penanganan dan pengawasan yang selama ini dilakukan belum mampu mencegah munculnya korban baru.

Sorotan publik terhadap ponpes tersebut kembali menguat setelah muncul dugaan kekerasan seksual terhadap 11 santriwati.

Kasus ini muncul setelah sebelumnya salah seorang pengajar yang juga anak pimpinan pondok pesantren telah divonis dalam perkara pencabulan terhadap tujuh santri.

Kuasa hukum korban sekaligus perwakilan TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengatakan tuntutan penutupan bukan muncul tanpa alasan.

Baca juga  Bandar Sabu di Batu Sopang Ditangkap, Polisi Sita 27 Paket dan Senpi Rakitan

Menurutnya, kasus serupa telah berulang dalam waktu yang tidak singkat dan menunjukkan adanya persoalan serius yang harus segera ditangani.

Ia menilai keselamatan anak-anak yang menempuh pendidikan di lingkungan pondok pesantren harus menjadi prioritas utama dibanding mempertahankan operasional lembaga yang terus tersandung kasus serupa.

“Sebenarnya sangat jelas tuntutan kami terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren yang ada di wilayah Kukar. Dan ini bukan kali pertama. Ini sudah yang kesekian kalinya,” kata Sudirman.

Dalam aksi tersebut, TRC PPA juga menyoroti peran DPRD Kukar yang sebelumnya telah beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat terkait kasus yang sama.

Bahkan, lembaga legislatif itu pernah membentuk tim ad hoc untuk melakukan pengawasan dan pendalaman persoalan.

Baca juga  Kebutuhan Disabilitas Jadi Fokus Musrenbang Kukar 2026

Namun, menurut Sudirman, berbagai langkah tersebut belum menghasilkan perubahan yang mampu mencegah kasus serupa kembali terjadi.

Karena itu, pihaknya mendatangi DPRD Kukar untuk meminta penjelasan mengenai tindak lanjut dari berbagai rekomendasi yang pernah dihasilkan.

Menurutnya, munculnya dugaan kasus baru menjadi indikator bahwa mekanisme pengawasan yang selama ini berjalan perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Dari kejadian sebelumnya, kita sudah pernah melakukan RDP. Bahkan DPRD sendiri pernah membentuk tim pansus atau tim ad hoc untuk melakukan kerja-kerja terkait kejadian sebelumnya. Namun faktanya, hal itu tidak berjalan,” ujarnya.

Selain menyampaikan aspirasi, TRC PPA juga membawa dokumen fakta integritas yang ditujukan kepada anggota DPRD Kukar.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi bentuk komitmen bersama untuk mengawal penanganan kasus hingga tuntas.

Sudirman menegaskan persoalan yang terjadi tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus biasa karena menyangkut masa depan anak-anak yang berada di lingkungan pendidikan.

Baca juga  Bupati Kukar Inisiasi Kolaborasi Bank Sampah dan Sekolah, Dorong Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Kukar, TRC PPA berencana melanjutkan advokasi ke Kementerian Agama.

Menurut Sudirman, langkah yang dilakukan Kementerian Agama sejauh ini masih belum cukup untuk menjawab kekhawatiran masyarakat.

Ia menilai diperlukan tindakan yang lebih tegas mengingat kasus serupa terus berulang.

Saat ini, kata dia, langkah yang diketahui publik baru sebatas penghentian penerimaan peserta didik baru di pondok pesantren tersebut.

TRC PPA berharap pemerintah dan seluruh lembaga terkait dapat mengambil keputusan yang mengutamakan perlindungan korban serta mencegah munculnya korban baru di masa mendatang.

“Karena sampai saat ini Kemenag baru menghentikan penerimaan peserta didik baru, tapi kami berharap Ponpes tersebut di tutup,” pungkasnya. (UK)

Bagikan: