DPR RI Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Tahura Bukit Soeharto

Oleh redaksi

pada Kamis, 18 Juni 2026

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan kesiapan DPR RI untuk memfasilitasi penyelesaian konflik lahan yang terjadi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

Menurut Rifqinizamy, penyelesaian persoalan tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial.

Diperlukan koordinasi lintas lembaga mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan hingga Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menilai akar persoalan sebenarnya berada pada status kawasan yang hingga kini masih tercatat sebagai Tahura di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.

“Problem utamanya sebetulnya awalnya di Kementerian Kehutanan kan, karena ditetapkan menjadi tahura. Jadi IKN itu kan faktor ikutan saja,” kata Rifqinizamy, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, selama status kawasan tersebut belum memperoleh penyelesaian, berbagai kebijakan lanjutan terkait pemanfaatan lahan maupun pengembangan wilayah akan terus menghadapi hambatan.

Baca juga  Penemuan 7 Potongan Tubuh Manusia Gegerkan Warga Samarinda, Korban Mutilasi Teridentifikasi Perempuan

Karena itu, DPR RI siap mengambil peran sebagai fasilitator untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan guna mencari solusi yang dapat diterima bersama.

Rifqinizamy menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyelesaikan persoalan pada level hulu, yakni penataan status kawasan hutan.

Ia menilai penyelesaian administrasi dan legalitas kawasan menjadi faktor penting sebelum membahas berbagai skema pengelolaan maupun pemanfaatan lahan oleh masyarakat.

DPR RI, kata dia, siap membantu membuka ruang komunikasi dengan Kementerian Kehutanan apabila terdapat kawasan permukiman warga yang telah lama berdiri dan perlu mendapatkan kepastian hukum.

“Kalau itu masuk wilayah hutan, kami akan membantu memfasilitasi dengan Kementerian Kehutanan. Kalau masyarakat sudah lama tinggal, bisa dikeluarkan dari kawasan hutan,” ujarnya.

Selain berhubungan dengan kawasan hutan, Rifqinizamy menyebut sebagian wilayah yang bersinggungan dengan Tahura Bukit Soeharto juga memiliki keterkaitan dengan pengembangan IKN.

Baca juga  TMMD Ke-127 Kubar Dimulai, Jalan Perbatasan Disemen, Desa Disasar Jadi Lebih Mandiri

Karena itu, koordinasi dengan Otorita IKN juga menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian konflik lahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Menurutnya, apabila suatu kawasan masuk dalam delineasi IKN, negara memiliki instrumen hukum untuk mengatur hak atas tanah masyarakat melalui berbagai skema yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam proses pencarian solusi, Rifqinizamy menegaskan DPR RI tidak menutup kemungkinan melakukan penyesuaian regulasi apabila memang dibutuhkan untuk melindungi hak-hak masyarakat.

Ia menyebut opsi tersebut termasuk kemungkinan revisi Undang-Undang IKN apabila ditemukan kebutuhan hukum yang mendesak di lapangan.

“Kalau nanti harus kita ubah norma itu untuk memproteksi masyarakat, kami sangat terbuka untuk merevisi Undang Undang IKN,” katanya.

Baca juga  Mr Joni & Joni Tampil di Festival Kota Juang Sanga-sanga

Di sisi lain, Rifqinizamy mengingatkan bahwa perkembangan IKN akan membawa perubahan besar terhadap kawasan sekitar, termasuk wilayah Kutai Kartanegara.

Perpindahan aparatur sipil negara dan meningkatnya aktivitas ekonomi diperkirakan akan memicu arus urbanisasi yang tidak bisa dihindari.

Karena itu, masyarakat lokal diminta mempersiapkan diri agar mampu bersaing dan mengambil manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang muncul bersama pembangunan ibu kota baru.

“Yang penting warga lokal harus menyiapkan diri secara kompetitif untuk menjadi tuan rumah yang baik,” ujarnya.

Ia menegaskan DPR RI juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara serta Otorita IKN untuk memastikan pembangunan ibu kota negara berjalan tanpa mengorbankan masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

“Agar masuknya IKN itu jangan seperti menggusurnya masyarakat Betawi di Jakarta,” tutupnya. (UK)

Bagikan: