URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) membuka peluang memperluas kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar melalui berbagai kegiatan lintas lembaga.
Kepala Satpol PP Kukar, Arfan Boma Pratama, menyatakan kesiapan instansinya untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejari sesuai kewenangan masing-masing. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri pemusnahan dan pengembalian barang bukti perkara tindak pidana di Kantor Kejari Kukar, Selasa (20/10/26).
Kegiatan itu menjadi salah satu momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan penegakan aturan di daerah.
Arfan menilai, sinergi antarlembaga diperlukan agar masing-masing instansi dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Menurut dia, dukungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kehadiran dalam kegiatan seremonial, tetapi juga dapat dikembangkan melalui berbagai agenda lain.
“Kami sendiri dari Satpol PP, selain memberikan apresiasi, juga siap untuk mendukung seluruh mandat dari Kejari,” ujar Arfan.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan atau dikembalikan sesuai ketentuan. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika dan senjata tajam.
Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penanganan perkara setelah melalui tahapan hukum. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang bagi instansi terkait untuk menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan penegakan hukum sesuai tugas masing-masing.
Bagi Satpol PP Kukar, hubungan dengan Kejari diharapkan dapat berkembang melalui kegiatan yang lebih beragam. Arfan menyebut pihaknya telah beberapa kali menghadiri kegiatan serupa sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas Kejari di wilayah Kukar.
Ke depan, ia berharap koordinasi kedua instansi tidak hanya berlangsung dalam kegiatan pemusnahan barang bukti. Peluang kerja sama melalui agenda lain juga terbuka selama sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Harapan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan kelembagaan agar komunikasi dan koordinasi dapat terus berjalan. Meski demikian, belum ada bentuk kegiatan lanjutan yang dirinci dalam pernyataan tersebut.
“Mudah-mudahan nanti dalam kegiatan-kegiatan yang berbeda, yang lainnya, kita bisa bersinergi,” kata Arfan.
Satpol PP memiliki tugas dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Sementara itu, Kejari menjalankan kewenangan di bidang penuntutan dan tugas lain sesuai ketentuan perundang-undangan.
Perbedaan fungsi tersebut membuat koordinasi menjadi penting ketika pelaksanaan tugas masing-masing instansi membutuhkan dukungan atau keterlibatan pihak lain.
Arfan menegaskan, Satpol PP Kukar siap mendukung koordinasi dengan Kejari sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Ia berharap komunikasi yang telah terjalin dapat menjadi dasar bagi kolaborasi dalam berbagai kegiatan mendatang.
Melalui hubungan kerja yang berkelanjutan, kedua instansi diharapkan dapat menjalankan tugas masing-masing secara optimal sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan aturan di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Adv)





