URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Keterbatasan sumber air untuk pemadaman menjadi salah satu persoalan yang dievaluasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam penanganan kebakaran di permukiman padat.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, membuka peluang optimalisasi dana Rukun Tetangga (RT) pada 2027 untuk membantu memenuhi kebutuhan tersebut.
Rencana ini muncul setelah pemerintah daerah membahas kebutuhan air bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kukar.
Ketersediaan sumber air dinilai penting, terutama di lingkungan yang sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.
Aulia menegaskan, upaya memperkuat kesiapsiagaan kebakaran tidak akan dilakukan dengan memangkas anggaran RT yang sudah dialokasikan.
Sebaliknya, pemerintah daerah ingin melihat kemungkinan pemanfaatan dana tersebut sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kami sempat diskusi juga dengan Kepala Damkar, terkait dengan kebutuhan akan air ini. Dan kita berada dalam komitmen bahwa dana RT itu tahun depan tidak kita kurangi,” ujar Aulia, Sabru (10/10/2026).
Menurut Aulia, dana RT dapat dioptimalkan untuk membantu mengatasi persoalan lingkungan, termasuk kebutuhan yang berkaitan dengan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.
Namun, penggunaannya tidak akan disamaratakan karena setiap wilayah memiliki kondisi dan kebutuhan berbeda.
Pemerintah daerah akan terlebih dahulu melihat persoalan yang dihadapi masing-masing RT sebelum menentukan bentuk optimalisasi anggaran.
Dengan pendekatan itu, pembiayaan diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kawasan permukiman padat di Tenggarong menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam evaluasi tersebut.
Di kawasan seperti ini, keterbatasan akses menuju lokasi kebakaran dapat menyulitkan mobilisasi kendaraan pemadam.
Selain akses jalan, ketersediaan sumber air juga menjadi faktor penting.
Pasokan air yang mudah dijangkau dapat membantu petugas menjalankan pemadaman ketika terjadi kebakaran, terutama di lingkungan dengan akses terbatas.
Karena itu, pemerintah daerah mempertimbangkan kemungkinan penggunaan dana RT untuk mendukung kebutuhan tersebut.
Meski demikian, bentuk pembiayaan dan pelaksanaannya masih harus disesuaikan dengan kondisi setiap lingkungan.
Aulia menekankan bahwa kebutuhan setiap RT tidak selalu sama.
Ada lingkungan yang mungkin membutuhkan dukungan sarana untuk mengantisipasi kebakaran, sementara wilayah lain memiliki persoalan berbeda yang lebih mendesak.
Karena itu, pemerintah daerah tidak ingin menetapkan satu pola penggunaan anggaran untuk seluruh RT.
Pemetaan kebutuhan menjadi langkah penting sebelum menentukan program yang dapat dibiayai melalui dana tersebut.
“Nah, kebutuhan masing-masing RT tidaklah sama. Nanti kita akan lihat kalau seandainya bisa ditangani dengan dana RT, maka kita akan coba optimalkan pembiayaan kita di dana RT untuk mengatasi permasalahan seluruhnya,” jelasnya.
Pendekatan ini juga menempatkan RT sebagai salah satu unsur penting dalam mengenali risiko di lingkungan masing-masing.
Informasi dari tingkat masyarakat dapat membantu pemerintah menentukan kebutuhan yang perlu diprioritaskan, termasuk upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.
Meski demikian, optimalisasi dana RT untuk kebutuhan pemadaman masih bergantung pada hasil evaluasi dan pemetaan di lapangan.
Pemerintah daerah perlu memastikan bentuk penggunaan anggaran sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Kukar berharap kesiapsiagaan kebakaran di permukiman padat dapat diperkuat tanpa mengurangi alokasi dana RT pada 2027.
Aulia menegaskan, pemerintah akan melihat kebutuhan setiap lingkungan agar pembiayaan yang tersedia bisa dimanfaatkan secara optimal. (Adv)





