URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Perangkat desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berpeluang memperoleh beasiswa untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mulai menjajaki rencana tersebut sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan rencana pemberian beasiswa itu muncul setelah dirinya menerima aspirasi dari asosiasi perangkat desa.
Mereka menginginkan kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus meninggalkan tanggung jawab pekerjaan di pemerintahan desa.
“Mereka menginginkan bahwa ada beasiswa untuk teman-teman perangkat desa biar bisa sarjana,” kata Aulia.
Saat ini, usulan tersebut masih dalam tahap penjajakan dan perumusan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Pemkab Kukar belum menetapkan mekanisme pelaksanaan, skema pembiayaan, maupun kriteria perangkat desa yang nantinya berhak mengikuti program tersebut.
Aulia menilai peningkatan pendidikan aparatur desa menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai unsur yang berhadapan langsung dengan masyarakat, perangkat desa memiliki tanggung jawab dalam menangani berbagai urusan administrasi dan mendukung pelaksanaan program pembangunan di wilayahnya.
Karena itu, rencana beasiswa tersebut diharapkan tidak hanya membuka akses pendidikan tinggi bagi perangkat desa, tetapi juga memberikan dampak terhadap kemampuan mereka dalam menjalankan tugas.
Peningkatan kualifikasi pendidikan perlu diikuti dengan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama perkuliahan.
Dengan demikian, pendidikan yang ditempuh dapat berkontribusi terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu hal yang sedang dipertimbangkan Pemkab Kukar adalah pola perkuliahan yang memungkinkan perangkat desa tetap menjalankan pekerjaan sambil menempuh pendidikan sarjana.
Skema perkuliahan daring atau online menjadi salah satu pilihan yang dijajaki.
Selain itu, pemerintah daerah juga mempertimbangkan kemungkinan penerapan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yakni pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Pilihan tersebut diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi perangkat desa yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengikuti perkuliahan reguler.
Namun, pelaksanaannya tetap harus menyesuaikan persyaratan akademik dan ketentuan masing-masing perguruan tinggi.
Pemkab Kukar masih perlu membahas sejumlah aspek sebelum rencana beasiswa direalisasikan. Di antaranya penentuan sasaran penerima, bentuk pembiayaan, perguruan tinggi tujuan, hingga mekanisme pelaksanaan program.
Aulia berharap peningkatan kapasitas aparatur melalui pendidikan tinggi dapat berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat desa.
“Sehingga mereka juga bisa meningkatkan kualitas pelayanan mereka yang ada di desa,” jelas Aulia.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan penguatan kebijakan di tingkat kabupaten.
Kemampuan aparatur di kecamatan, desa, dan kelurahan juga perlu mendapat perhatian karena menjadi bagian penting dalam menjalankan pemerintahan serta memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Penguatan dari tingkat bawah tersebut dinilai menjadi fondasi bagi pembangunan daerah yang lebih menyeluruh.
Pemerintahan desa yang memiliki kapasitas memadai diharapkan mampu menjalankan tugas secara lebih efektif sekaligus mendukung program pembangunan kabupaten.
Aulia menegaskan, upaya membangun Kukar harus disertai penguatan seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari desa dan kelurahan hingga kecamatan dan kabupaten.
“Jangan berharap kita memiliki kabupaten yang kuat kalau kita tidak memiliki kecamatan yang kuat. Jangan berharap kita memiliki kecamatan yang kuat kalau kita tidak memiliki desa dan kelurahan yang kuat. Jadi penguatannya dari bawah,” pungkasnya. (Adv)





