Kutim Berlakukan Asuransi Gagal Panen Mulai 2026, Petani Dapat Perlindungan Penuh dari Pemda

Oleh redaksi

pada Kamis, 27 November 2025

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat sedang panen padi (istimewa)

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan kebijakan penting untuk memperkuat perlindungan bagi petani mulai 2026. Untuk pertama kalinya, Pemkab akan menanggung premi asuransi gagal panen sebagai upaya mengurangi kerentanan petani terhadap risiko banjir, kekeringan, maupun serangan hama.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar daerah dalam memperkuat sektor pertanian yang selama ini rentan terhadap perubahan alam dan tekanan produksi. Pemerintah berharap program ini dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan keberanian petani dalam menggarap lahan.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dessy Wahyu Fitrisia, menjelaskan bahwa perlindungan asuransi tersebut menjadi prioritas pembangunan pangan tahun depan.

Baca juga  Sinergi KPC, WIKA, dan BBPJN Hadirkan Posko Pengamanan Mudik di Road 9

“Asuransi petani gagal panen itu menjadi target kita di 2026. Pemerintah daerah yang membayar preminya,” ujarnya.

Program asuransi ini mencakup dua sektor utama, padi sawah dan ternak sapi. Pemkab Kutim akan bekerja sama dengan PT Jasindo, perusahaan yang selama ini menjadi penyelenggara resmi asuransi pertanian nasional.

“Satu-satunya yang menangani asuransi petani adalah PT Jasindo,” jelas Dessy.

Melalui skema ini, petani dapat mengajukan klaim ketika mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan, serangan organisme pengganggu tanaman, atau faktor risiko lain yang tercantum dalam ketentuan asuransi.

Baca juga  Kutim Targetkan UMKM Transmigrasi Jadi Pelaku Ekspor, Bukan Lagi Penonton Pasar

“Proses pencairan akan dilakukan setelah verifikasi lapangan oleh pihak Jasindo,” sebutnya.

Dessy menambahkan, pihaknya akan mengusulkan kelompok tani calon penerima berdasarkan data riil di lapangan. Verifikasi mencakup kelayakan lahan, potensi risiko, hingga status petani penggarap untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Skema ini dirancang agar petani dapat lebih fokus berproduksi tanpa perlu khawatir menghadapi kerugian besar ketika gagal panen terjadi.

Dessy berharap hadirnya asuransi gagal panen dapat meningkatkan keberanian petani dalam menggarap lahannya. Perlindungan finansial ini juga diharapkan mampu menarik minat generasi muda untuk terjun ke pertanian karena risikonya lebih terukur.

Baca juga  15 Atlet Kukar Tampil di Popnas, Berhasil Sumbang Medali Emas untuk Kaltim

Selain padi dan sapi, Dessy juga mengataka pihaknya juga tengah menjajaki peluang memperluas cakupan asuransi ke komoditas hortikultura. Mengingat komoditas tersebut sering kali memicu fluktuasi harga dan inflasi daerah.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap petani.

“Program ini menjadi perlindungan produktif sekaligus upaya menekan risiko usaha tani agar petani tidak menanggung kerugian terlalu besar,” tutupnya. (Adv)

Bagikan: