Kutim Benahi Sistem Data Pertanian, Pelaporan Tanam Digital Mulai Diterapkan pada 2026

Oleh redaksi

pada Senin, 24 November 2025

Kabid Tanaman Pangan DTPHP Kutim, Dessy W Fitrisia

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan 2026 sebagai tahun konsolidasi besar-besaran dalam sistem data pertanian. Melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP), akurasi dan kecepatan pelaporan data tanam akan menjadi fokus utama karena dianggap sebagai fondasi seluruh kebijakan pangan daerah.

Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHP Kutim, Dessy Wahyu Fitrisia, menegaskan bahwa ketidakakuratan data selama ini telah berdampak pada banyak aspek, mulai dari pengadaan alsintan, alokasi pupuk, hingga penentuan lokasi intervensi program.

“Kalau data tidak akurat, maka semua kebijakan ikut meleset. Karena itu pembaruan data tanam menjadi agenda utama kita tahun 2026,” tegasnya pada Senin (24/11/2025).

Baca juga  Danau Kumbara di Kota Bangun III Kukar Semakin Lengkap, Tambah Glamping dan Wahana Air

Salah satu persoalan besar yang masih dihadapi ialah penggunaan sistem pelaporan manual di sejumlah wilayah. Metode ini sering menyebabkan keterlambatan informasi, padahal efektivitas program bergantung pada kemampuan pemerintah membaca situasi di lapangan secara cepat.

Untuk menjawab tantangan tersebut, DTPHP menyiapkan integrasi sistem pelaporan digital berbasis kelompok tani, yang memungkinkan data tanam diunggah secara real-time langsung dari lapangan.

“Kita ingin sistem yang mudah, cepat, dan efisien. Petani cukup memasukkan laporan melalui aplikasi, lalu data langsung masuk ke dashboard pemerintah,” jelas Dessy.

Baca juga  Dari Muara Kembang ke Panggung Juara, Tim Baskara Bongkar Batasan dengan Sabet 5 Piala

Tahap uji coba akan dimulai awal 2026 di tiga kecamatan yakni Kaubun, Kongbeng, dan Rantau Pulung.

Ketiganya dipilih karena memiliki dinamika tanam yang tinggi dan kelompok tani yang aktif, sehingga dinilai ideal sebagai percontohan sistem baru.

Selain digitalisasi, DTPHP juga memperkuat kapasitas pendamping pertanian.

Mereka akan dibekali pelatihan penyusunan data agar laporan yang masuk benar-benar sesuai kondisi lapangan.

Pendamping diharapkan menjadi penghubung efektif antara petani dan pemerintah.

Dessy menambahkan bahwa data akurat sangat penting untuk membaca potensi risiko, termasuk ancaman gagal panen.

Baca juga  Pompa Pemadam hingga Genset, Dispora Kukar Lengkapi Sarpras Pramuka Peduli

Dengan sistem pelaporan cepat, pemerintah dapat lebih gesit mengintervensi wilayah yang menghadapi masalah air, serangan hama, atau gangguan teknis lainnya.

Data yang kuat juga diyakini dapat mengurangi kesalahan distribusi bantuan. Selama ini, beberapa wilayah menerima alsintan atau pupuk yang tidak terlalu dibutuhkan karena ketidaksesuaian laporan tanam.

Dessy menutup dengan harapan bahwa transformasi data ini akan mempercepat lahirnya pertanian modern di Kutim. “Data tidak boleh lagi menjadi hambatan, tetapi harus menjadi penggerak kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya. (Adv)

Bagikan: