SANGATTA – Peran organisasi kemasyarakatan (Ormas) semakin krusial di tengah dinamika sosial yang berkembang cepat.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah menilai perlu adanya pembinaan, penguatan kapasitas, serta penyamaan persepsi agar Ormas tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai penjaga persatuan.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, saat membuka kegiatan sosialisasi Ormas yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim pada Selasa (18/11/2025).
Kegiatan tersebut mempertemukan ratusan pengurus Ormas dari berbagai kecamatan.
Suasana diskusi berlangsung dinamis, menandakan besarnya perhatian organisasi terhadap isu-isu kebangsaan, tata kelola, serta perannya dalam menjaga ketertiban sosial.
Wabup hadir mewakili Bupati Kutim yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan.
“Beliau tadi pagi kurang sehat, jadi mengamanahkan kepada saya untuk membuka acara ini,” ujarnya.
Dalam penyampaiannya, Mahyunadi menegaskan bahwa Ormas memiliki posisi strategis sebagai pilar persatuan yang berada paling dekat dengan masyarakat.
Ia menyebut dinamika sosial yang semakin kompleks membutuhkan organisasi masyarakat yang kuat, beretika, serta memahami batasan hukum dalam menjalankan aktivitasnya.
“Sosialisasi seperti ini penting agar Ormas bisa memahami hak, kewajiban, dan batasan hukum yang berlaku.
Dengan begitu, kontribusi Ormas bagi masyarakat akan semakin optimal,” jelasnya.
Mahyunadi juga menyampaikan bahwa Ormas memiliki kekuatan akar rumput yang tidak dimiliki kelompok elit.
Kedekatan dengan masyarakat membuat Ormas mampu menjadi penyeimbang di tengah arus informasi yang sering kali simpang siur, terutama di era digital yang sarat hoaks dan provokasi.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara berkembang tidak terlepas dari berbagai kepentingan eksternal yang dapat memengaruhi stabilitas sosial.
Dalam konteks tersebut, Ormas diharap dapat membantu pemerintah memberikan edukasi yang benar dan menjaga ketenangan masyarakat.
“Hak Ormas dilindungi, tetapi Ormas juga punya kewajiban moral untuk membantu pemerintah menjaga persatuan,” tegas Mahyunadi.
Selain menjalankan fungsi sosial, Mahyunadi menekankan bahwa Ormas wajib menjaga ideologi negara.
Komitmen terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi dasar setiap aktivitas organisasi.
Setiap indikasi penyimpangan dari nilai-nilai tersebut harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Ia juga mengapresiasi keberagaman Ormas di Kutai Timur yang mencapai ratusan organisasi.
Keberagaman tersebut, menurutnya, bukan kelemahan, melainkan kekuatan jika dikelola dengan baik dan dijalankan secara profesional.
Mahyunadi menekankan satu hal penting: bahwa masa depan daerah sangat dipengaruhi oleh kualitas organisasinya.
“Saya percaya Ormas di Kutai Timur mampu menjadi pilar persatuan yang kokoh. Jika kita solid, kita bisa mendukung pembangunan daerah dan ikut memperkuat posisi Indonesia di kancah global,” pungkasnya. (Adv)





