Disdukcapil Kukar Kejar Target Aktivasi IKD, Libatkan Warga Lewat IKD Plus

Oleh redaksi

pada Sabtu, 17 Oktober 2026

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, telah menjangkau lebih dari 60 ribu penduduk wajib KTP. Namun, perluasan penggunaan identitas digital masih menjadi pekerjaan rumah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar.

Untuk memperluas jangkauan layanan, Disdukcapil Kukar menyiapkan strategi baru melalui skema IKD Plus. Inovasi ini dirancang agar masyarakat yang telah memiliki identitas digital dapat membantu teman maupun anggota keluarga mengaktifkan IKD.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan konsep IKD Plus masih dalam tahap perumusan. Pemerintah daerah tengah mencari mekanisme yang memungkinkan masyarakat terlibat langsung dalam memperluas penggunaan identitas digital tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi.

“Kami juga sedang mencari pola agar masyarakat bisa berperan lebih aktif melalui program Duta Dukcapil,” ujar Iryanto, Sabtu (17/10/26).

Menurut dia, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperluas sosialisasi sekaligus membantu warga yang belum mengaktifkan identitas digital. Dengan pendekatan tersebut, proses aktivasi tidak hanya bergantung pada pelayanan petugas di kantor Disdukcapil.

Baca juga  Festival Ramadan ke-5 di Maluhu Dibuka Meriah, Sekda Kukar Puji Kiprah Pemuda

IKD merupakan identitas kependudukan berbentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi pada telepon seluler. Layanan ini dikembangkan untuk mempermudah masyarakat mengakses identitas kependudukan sekaligus mendukung digitalisasi pelayanan administrasi pemerintahan.

Meski demikian, penggunaan IKD di Kukar masih perlu diperluas. Disdukcapil mencatat lebih dari 60 ribu penduduk wajib KTP telah mengaktifkan identitas digital tersebut.

Capaian itu telah melampaui 10 persen dari target aktivasi sebesar 20 persen. Artinya, pemerintah daerah masih perlu menjangkau lebih banyak penduduk agar penggunaan IKD semakin luas.

Untuk mempercepat pencapaian target, Disdukcapil Kukar tidak hanya mengandalkan pelayanan di kantor. Petugas juga melakukan pendekatan langsung ke masyarakat, salah satunya dengan mendatangi kafe hampir setiap minggu.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh penjelasan mengenai manfaat IKD sekaligus bantuan untuk melakukan aktivasi. Strategi ini menyasar warga yang memiliki keterbatasan waktu atau belum sempat mendatangi kantor pelayanan administrasi kependudukan.

Baca juga  Dispar Kukar Dorong Stand Up Comedy Tenggarong Naik Kelas, Panggung Publik Jadi Target

Disdukcapil Kukar juga membangun kolaborasi dengan Polres Kukar. Menurut Iryanto, hampir seluruh anggota kepolisian di lingkungan Polres Kukar telah difasilitasi untuk mengaktifkan IKD.

Keterlibatan aparat kepolisian diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi mengenai identitas digital. Anggota kepolisian juga didorong untuk mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut.

“Kami berharap mereka juga bisa menjadi agen yang membantu mengajak masyarakat lain untuk mengaktifkan IKD,” kata Iryanto.

Selain menggandeng kepolisian, Disdukcapil Kukar berupaya memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kader posyandu juga dipertimbangkan untuk membantu mengenalkan IKD kepada masyarakat.

Namun, pelibatan berbagai unsur tersebut belum berjalan secara masif. Karena itu, Disdukcapil masih mencari pola yang dinilai efektif untuk memperluas sosialisasi dan aktivasi identitas digital.

Salah satu gagasan yang tengah disiapkan adalah IKD Plus melalui program Duta Dukcapil. Skema ini diharapkan memungkinkan warga yang telah memiliki IKD membantu orang lain dalam proses aktivasi.

Baca juga  Camat Muara Badak Dorong Profesionalisme Pengelola Wisata, Fokus di Pantai Tanjung Limau

Meski menawarkan peluang untuk memperluas pelayanan, penerapan IKD Plus belum dapat dilakukan sebelum mekanisme pelaksanaannya dipastikan aman dan sesuai ketentuan. Perlindungan data pribadi menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam penyusunan skema tersebut.

Di sisi lain, pemanfaatan IKD juga berpotensi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Integrasi data kependudukan, misalnya, diharapkan dapat membantu proses verifikasi penerima bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran.

Masyarakat yang belum mengaktifkan IKD dapat memulai proses dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada telepon seluler, kemudian mengikuti prosedur aktivasi yang ditetapkan Disdukcapil.

Iryanto berharap, perluasan keterlibatan masyarakat dapat membantu pemerintah daerah menjangkau lebih banyak penduduk. Namun, ia menegaskan bahwa aspek keamanan tetap menjadi pertimbangan sebelum inovasi tersebut diterapkan.

“Kami ingin masyarakat bisa ikut berperan membantu sesama dalam aktivasi IKD. Namun, kami harus memastikan mekanismenya benar-benar aman sebelum program ini dilaksanakan,” tutup Iryanto. (Adv)

Bagikan: