Mini MPP Hadir di 20 Kecamatan Kukar Mulai Desember 2026

Oleh redaksi

pada Rabu, 7 Oktober 2026

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor (Urbankaltim)
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan Mini Mall Pelayanan Publik (MPP) hadir di seluruh 20 kecamatan mulai Desember 2026.

Fasilitas ini disiapkan untuk mendekatkan akses pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tanpa harus mendatangi sejumlah kantor perangkat daerah secara terpisah.

Program Mini MPP menjadi pengembangan dari layanan MPP yang selama ini terpusat.

Nantinya, berbagai layanan administrasi dan perizinan akan diarahkan ke satu lokasi di kantor kecamatan agar lebih mudah dijangkau warga.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan persiapan teknis terus dilakukan. Perangkat lunak untuk mendukung pengoperasian Mini MPP telah disiapkan bagi seluruh kecamatan.

“Unit-unitnya sekarang ini sudah kita adakan, itu khusus untuk perangkat lunaknya. Nah, ini akan segera kita kirim ke pihak kecamatan sekaligus melakukan pelatihan kepada operator-operator yang ada di kecamatan,” kata Alfian, Rabu (7/10/26).

Pemkab Kukar menargetkan Mini MPP mulai beroperasi pada Desember 2026.

Baca juga  9 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun, Kukar Siapkan Shelter hingga Pabrik Es

Peluncuran direncanakan berlangsung bersamaan di 20 kecamatan, bertepatan dengan peringatan hari jadi MPP Kukar yang memasuki tahun keempat.

Sebelum peluncuran, perangkat lunak akan didistribusikan ke setiap kecamatan.

Pemerintah juga menyiapkan pelatihan bagi operator agar sistem dapat digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Kesiapan operator menjadi bagian penting dalam penerapan layanan berbasis digital.

Selain menyediakan perangkat, pemerintah perlu memastikan petugas di tingkat kecamatan memahami mekanisme pengoperasian sistem dan pelayanan kepada warga.

Alfian menyebut pengadaan perangkat pendukung untuk seluruh kecamatan telah disiapkan. Pemerintah daerah kini melanjutkan tahapan persiapan agar target peluncuran dapat tercapai.

“Insya Allah bulan Desember kita akan launching pada saat ulang tahun MPP yang keempat. Itu sudah untuk 20 kecamatan, unitnya sudah untuk 20 kecamatan,” ujarnya.

Mini MPP akan ditempatkan di lingkungan kantor kecamatan dengan menyediakan ruang khusus sebagai pusat pelayanan.

Konsep ini dirancang untuk menggabungkan berbagai layanan yang sebelumnya tersebar di sejumlah perangkat daerah.

Baca juga  Status Aset Kampus Unikarta Sejak 2006 Belum Jelas, Pemkab Kukar Bahas Hibah

Menurut Alfian, pengembangan Mini MPP merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, agar pelayanan pemerintahan lebih mudah diakses masyarakat dari wilayah masing-masing.

“Perintah Pak Bupati itu bergabung saja di dalam kecamatan. Ada ruang khusus atau space khusus, nanti itu semuanya masuk di sana,” jelasnya.

Layanan yang diarahkan masuk ke Mini MPP tidak hanya terbatas pada administrasi kecamatan.

Sejumlah layanan perizinan dan pelayanan lain yang menjadi kewenangan perangkat daerah juga akan diintegrasikan sesuai mekanisme yang disiapkan.

Dengan konsep tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses beragam kebutuhan pelayanan melalui satu titik.

Warga tidak perlu mencari kantor berbeda untuk setiap urusan yang dapat dilayani melalui sistem terpadu tersebut.

Alfian menegaskan, seluruh layanan yang masuk dalam skema Mini MPP diarahkan untuk terpusat di satu tempat.

“Jadi seluruh pelayanan. Tidak ada lagi pelayanan ini sendiri, pelayanan pemerintahan sendiri. Semuanya harus bergabung di dalam satu tempat dan semuanya memberikan pelayanan di sana,” katanya.

Baca juga  Stunting Terus Turun, DP2KB Kukar Incar Pembanguan Keluarga Tangguh di 2025

Pengoperasian Mini MPP juga membutuhkan dukungan jaringan internet, aplikasi, dan server.

Untuk kebutuhan tersebut, DPMPTSP Kukar berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar.

Infrastruktur digital menjadi penunjang agar sistem pelayanan di tingkat kecamatan dapat terhubung dengan sistem yang sudah digunakan pada MPP.

Pengelolaan aplikasi dan server akan mengikuti pola yang telah diterapkan dalam operasional layanan MPP saat ini.

Alfian menjelaskan, dukungan jaringan dan sistem teknologi informasi akan ditangani bersama Diskominfo.

“Untuk masalah internet itu nanti ditangani langsung oleh Diskominfo. MPP kita sekarang memang ditangani oleh mereka. Aplikasi-aplikasi kami, server kami semuanya adanya di Diskominfo,” pungkas Alfian.

Dengan target peluncuran pada Desember 2026, Pemkab Kukar menyiapkan Mini MPP sebagai upaya memperluas akses pelayanan publik hingga tingkat kecamatan.

Realisasi program tersebut akan bergantung pada kesiapan perangkat, operator, serta dukungan infrastruktur digital di masing-masing wilayah. (Adv)

Bagikan: