Investasi Kukar Tertekan, Hambatan RKAB Tambang Jadi Sorotan

Oleh redaksi

pada Sabtu, 17 Oktober 2026

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor (Istimewa)
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor (Istimewa)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Realisasi investasi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, turun dari sekitar Rp16 triliun pada 2024 menjadi Rp12 triliun hingga Rp12,5 triliun pada 2025.

Perlambatan sektor pertambangan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penanaman modal di daerah tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, menjelaskan bahwa investasi daerah menghadapi tekanan dari sejumlah faktor.

Selain pergeseran minat investor ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), hambatan pengembangan usaha pertambangan turut memengaruhi realisasi investasi.

Sektor pertambangan selama ini menjadi salah satu kontributor utama penanaman modal di Kukar. Ketika aktivitas pengembangan usaha di sektor tersebut melambat, capaian investasi daerah ikut terdampak.

Salah satu persoalan yang dihadapi perusahaan adalah penerbitan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Dokumen tersebut berkaitan dengan rencana kegiatan dan anggaran operasional pertambangan.

Baca juga  Diapora Kukar Dukung Rencana Pengembangan Pulau Kumala Sebagai Sport Tourism

“Berarti itu saat ini ada yang RKAB tidak terbit, masih menunggu RKAB, ada yang dikurangi dan sebagainya,” kata Alfian, Sabtu (17/10/26).

Berdasarkan catatan DPMPTSP Kukar, realisasi investasi pada 2024 mencapai sekitar Rp16 triliun.

Nilai tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp7 triliun.

Namun, capaian pada 2025 mengalami penurunan menjadi sekitar Rp12 triliun hingga Rp12,5 triliun.

Meski lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi tersebut masih melampaui target investasi 2025 yang berada di kisaran Rp7,3 triliun.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan investasi Kukar bukan semata-mata terletak pada pencapaian target tahunan.

Tantangan berikutnya adalah menjaga pertumbuhan penanaman modal agar tidak terus melambat.

Alfian menjelaskan, tingginya realisasi investasi pada 2024 menjadi pembanding yang cukup besar bagi capaian tahun berikutnya.

Baca juga  Kukar Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pengembangan 12 ribu Hektare Kawasan Industri

Karena itu, penurunan nominal investasi perlu dilihat bersama perubahan kondisi yang memengaruhi aktivitas usaha di Kukar.

“Target tidak tercapai, tetapi pertumbuhannya yang tidak tercapai,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merujuk pada pertumbuhan investasi yang tidak mampu menyamai capaian tahun sebelumnya, meskipun nilai realisasi 2025 masih berada di atas target tahunan.

Selain persoalan di sektor pertambangan, perubahan arah penanaman modal menuju kawasan IKN juga menjadi tantangan bagi Kukar.

Sejumlah wilayah yang sebelumnya berkontribusi cukup besar terhadap investasi daerah disebut mengalami dampak dari pergeseran tersebut.

Alfian menyebut Samboja dan Muara Jawa sebagai wilayah yang terdampak perubahan minat investor.

Kedua kawasan itu sebelumnya menjadi salah satu penyumbang investasi yang cukup besar bagi Kukar.

“Pertama, ada beberapa wilayah atau daerah kita yang memang menyumbang banyak investasi, sekarang sudah pindah ke IKN,” jelasnya.

Baca juga  Dispora Kukar Bangun Ekosistem Wirausaha Pemuda Lintas Kecamatan Lewat Klinik WPM

Perkembangan IKN turut mengubah orientasi investasi di wilayah sekitarnya.

Bagi Kukar, situasi ini menjadi tantangan untuk mempertahankan penanaman modal yang sudah ada sekaligus menarik investor baru agar tetap memilih wilayah tersebut sebagai lokasi pengembangan usaha.

Dua persoalan itu memperlihatkan tantangan yang dihadapi investasi Kukar. Di satu sisi, pengembangan usaha pertambangan menghadapi kendala terkait RKAB.

Di sisi lain, perubahan minat investor menuju IKN memengaruhi kontribusi sejumlah wilayah terhadap realisasi investasi daerah.

Ke depan, kemampuan Kukar menjaga iklim usaha, mempertahankan investasi yang sudah berjalan, dan menarik penanaman modal baru akan menjadi faktor penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.

Alfian mengatakan, hambatan penerbitan maupun penyesuaian RKAB membuat sebagian perusahaan belum leluasa mengembangkan usahanya.

“Sehingga mereka dalam pengembangan usahanya juga agak terhambat,” kata Alfian. (Adv)

Bagikan: