Jimmi Desak Kesiapan Alat Pemadam Diperkuat, Penanganan Karhutla Kutim Jadi Sorotan

Oleh redaksi

pada Jumat, 16 Oktober 2026

URBAN, KUTIM – Penguatan fasilitas pemadaman dan pembagian tanggung jawab antarlembaga menjadi perhatian Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, dalam menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mendorong seluruh unsur terkait bergerak dalam satu koordinasi agar penanganan di lapangan tidak terkendala ketika kebakaran terjadi.

Menurut Jimmi, kecepatan penanganan sangat bergantung pada kesiapan personel serta dukungan sarana operasional. Karena itu, langkah antisipasi harus disusun sejak dini, termasuk memastikan setiap instansi memahami tugasnya dalam menghadapi potensi kebakaran di wilayah Kutim.

Persoalan tersebut dibahas dalam audiensi lintas instansi yang digelar Komisi C DPRD Kutim bersama Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, Kamis (15/10/2026). Memimpin pertemuan itu, Jimmi menekankan bahwa pemerintah setempat perlu mengambil kendali koordinasi, sedangkan pemenuhan kebutuhan teknis dan logistik harus ditangani secara terarah.

Baca juga  Trump Umumkan Penarikan Pasukan AS dari Iran dalam Hitungan Minggu

“Koordinator sebagai komandonya yaitu pemerintah setempat yang nanti penanganan di situ. Kemudian kebutuhan logistik BPBD dan Damkar nanti kami uruskan, kami lebih prioritaskan,” kata Jimmi.

Ia berpandangan, kelengkapan alat pemadam tidak boleh luput dari perhatian karena menjadi penunjang utama bagi petugas saat menjalankan tugas. Ketersediaan peralatan yang memadai diharapkan mampu mempercepat respons sekaligus mengurangi risiko kebakaran menjalar ke area lain.

Untuk merealisasikan kebutuhan tersebut, DPRD Kutim membuka peluang mencari skema pendanaan alternatif. Jimmi menyebut dukungan dari sektor usaha dapat dipertimbangkan sebagai salah satu jalan untuk membantu menyediakan fasilitas penanganan karhutla.

Baca juga  Said Abdullah Ungkap Subsidi BBM dan LPG Lebih Banyak Dinikmati Orang Mampu

“Masalah pembayaran nanti kami cari jalannya, mau melibatkan perusahaan swasta kah, perusahaan dalam negeri kah, dan sebagainya bisa saja,” tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Di sisi lain, pembahasan mengenai status kedaruratan karhutla turut menjadi bagian penting dalam pertemuan tersebut. Kondisi yang masih berada pada tahap siaga darurat menuntut kesiapan pemerintah dan seluruh unsur pendukung agar mampu mengambil tindakan sesuai perkembangan situasi.

Jimmi menjelaskan, rencana perubahan status menjadi darurat bencana tidak serta-merta menunjukkan bahwa kondisi kebakaran di Kutim telah memburuk. Penetapan status perlu dilihat sebagai instrumen untuk memperkuat kesiapan pemerintah, sehingga langkah penanganan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat ancaman yang dihadapi.

Baca juga  Eks Direktur Gas Pertamina Hadapi Sidang, Kasus LNG Masuk Tahap Akhir

Ia juga mengingatkan bahwa penanggulangan karhutla tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja. BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, pemerintah kecamatan, serta kalangan perusahaan perlu membangun pola kerja bersama agar dukungan personel, peralatan, dan logistik dapat dimanfaatkan secara efektif.

Berbagai masukan dari audiensi tersebut selanjutnya akan dibahas bersama kepala daerah untuk menentukan langkah lanjutan. Jimmi berharap koordinasi lintas sektor tidak berhenti pada pembahasan, tetapi berlanjut menjadi tindakan nyata demi memperkuat kesiapsiagaan dan melindungi masyarakat Kutai Timur dari dampak karhutla.

Bagikan: