URBANKALTIM.COM, JAKARTA – Pemerintah memastikan kebijakan Work From Home (WFH) tidak berlaku untuk sektor pendidikan. Sekolah tetap menjalankan pembelajaran tatap muka seperti biasa meski WFH diterapkan di sejumlah instansi.
Kebijakan ini ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Ia menekankan aktivitas belajar mengajar tidak mengalami perubahan.
Menurut Mu’ti, kebijakan WFH hanya menyasar lingkungan perkantoran. Sementara sekolah tetap beroperasi normal sehingga guru dan siswa tetap hadir di kelas.
Ia menegaskan tidak ada skema pembelajaran jarak jauh dalam kebijakan tersebut.
“Work from home itu tidak berlaku untuk sekolah. Jadi sekolah tetap masuk sebagaimana biasa,” ujarnya.
Mu’ti menjelaskan penerapan WFH bukan dipicu kondisi ekonomi. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi energi dan mendorong pola hidup hemat.
Ia juga memastikan kondisi ekonomi nasional tetap stabil dan tumbuh. Karena itu, WFH tidak berkaitan dengan situasi darurat.
“Kebijakan WFH bukan disebabkan oleh kondisi krisis ekonomi, melainkan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong pola hidup hemat,” kata Mu’ti.
Lebih lanjut, Mu’ti menyinggung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang tetap berjalan mengikuti hari aktif sekolah.
Program tersebut tidak akan dibagikan saat hari libur. Namun akan tetap berjalan ketika kegiatan belajar berlangsung.
“Kalau sekolah tetap masuk, tidak ada WFH untuk guru maupun siswa,” ujar Mu’ti. (UK)





