Dana Jemaat Gereja Rp28 Miliar Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Oleh redaksi

pada Minggu, 19 April 2026

Gedung BNI (Istimewa)

URBANKALTIM.COM – Bank Negara Indonesia atau BNI memastikan akan mengembalikan dana jemaat Gereja Aek Nabara senilai Rp28 miliar yang diduga digelapkan oleh mantan Kepala Kas BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah . Pengembalian dilakukan secara bertahap mengikuti proses penyidikan yang masih berjalan.

Direktur Human Capital dan Compliance BNI, Munadi Herlambang menyatakan proses penyelesaian ditargetkan rampung dalam waktu dekat. BNI juga memastikan pengembalian dana akan dilakukan dalam pekan ini.

Baca juga  UI Ambil Tindakan, 16 Mahasiswa Terduga Pelecehan Dinonaktifkan Sementara

Munadi menjelaskan, BNI telah melakukan pengembalian awal kepada nasabah sebesar Rp7 miliar. Sisa dana akan diselesaikan dalam waktu dekat melalui mekanisme yang disepakati bersama.

Proses pengembalian ini juga melibatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyelesaian berjalan sesuai ketentuan.

“Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu ini, dipastikan minggu ini di hari kerja akan kita kembalikan,” kata Munadi, Minggu (19/4/2026).

Baca juga  AS Tinggalkan Negosiasi Iran Usai Deadlock, Soroti Komitmen Nuklir Teheran

BNI menyebut kasus ini merupakan tindakan individu di luar sistem resmi perbankan. Produk investasi yang ditawarkan kepada jemaat disebut tidak tercatat dalam sistem bank.

Kasus ini terungkap pada Februari 2026 melalui pengawasan internal BNI. Dari hasil penyidikan, dana yang diduga digelapkan mencapai Rp28 miliar.

“Peristiwa ini merupakan tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem dan prosedur resmi perbankan,” ujar Munadi.

Baca juga  Proyek 105 Ribu Pikap Diselimuti Tanda Tanya, KPK Diminta Turun Tangan

BNI juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran investasi yang tidak resmi. Nasabah diminta memastikan setiap transaksi dilakukan melalui kanal resmi perbankan.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang. Masyarakat juga diminta memverifikasi setiap produk keuangan sebelum bertransaksi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan,” kata Rian. (UK)

Bagikan: