URBANKALTIM.COM – DPR meminta pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare di Indonesia. Desakan ini muncul setelah terungkap kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko menilai peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran individu. Ia menyebut kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak pada Senin (27/4/2026).
Singgih menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah pusat dan daerah. Ia mendorong dilakukan sweeping dan audit untuk memastikan seluruh daycare memenuhi standar perlindungan anak.
Sebelum menyampaikan pernyataan itu, ia menyoroti banyaknya daycare yang beroperasi tanpa pengawasan ketat. Bahkan, dalam kasus Little Aresha, fasilitas tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi.
“Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu melakukan sweeping dan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare di Indonesia, memastikan kepatuhan terhadap standar perizinan dan perlindungan anak,” ujar Singgih.
Menurutnya, keberadaan standar operasional prosedur sebenarnya sudah ada. Namun implementasinya dinilai lemah di lapangan.
Kasus Little Aresha mengungkap dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak. Mulai dari penelantaran hingga kekerasan fisik yang memicu trauma mendalam.
Singgih juga menyinggung ketidaksesuaian fasilitas yang dijanjikan kepada orang tua. Ia menilai ada unsur penipuan karena kondisi di lapangan tidak sesuai dengan promosi.
“Daycare seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Namun dalam kasus ini, justru terjadi dugaan perlakuan tidak manusiawi,” tegas Singgih.
DPR meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Penanganan tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga kemungkinan adanya pembiaran sistematis.
Selain itu, DPR mendorong penyusunan regulasi yang lebih terintegrasi antar kementerian. Termasuk mekanisme pelaporan yang aman bagi orang tua dan pekerja daycare.
Sementara itu, polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini. Total korban yang terdata mencapai 53 anak, sebagian besar berusia di bawah dua tahun.
Komisi VIII DPR memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mendorong pemulihan korban dilakukan secara menyeluruh.
“Kami di komisi VIII DPR mengapresiasi langkah Kementerian PPPA yang telah menurunkan tim pendampingan bagi korban,” ujar Singgih. (UK)





