Harga Emas Antam 27 April 2026 Turun, Ini Tanda Koreksi Pasar

Oleh redaksi

pada Senin, 27 April 2026

Ilustrasi logam mulia (Istimewa)

URBANKALTIM.COM – Harga emas Antam pada perdagangan awal pekan mengalami penurunan. Pelemahan ini dinilai sebagai sinyal awal koreksi setelah sebelumnya sempat bertahan di level tinggi.

Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp16.000 per gram. Kini, harga emas berada di level Rp2.809.000 per gram pada Senin (27/4/2026).

Penurunan ini mengikuti pergerakan harga emas global yang cenderung fluktuatif. Kondisi tersebut membuat pasar domestik ikut menyesuaikan.

Selain harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali juga ikut melemah. Harga buyback turun ke Rp2.620.000 per gram dari sebelumnya Rp2.636.000.

Baca juga  Rekor Baru BTS, Semua Posisi Top 10 Global 200 Dikuasai Sekaligus

Penurunan ganda ini memperlihatkan adanya tekanan di pasar emas. Bagi investor, kondisi ini sering dibaca sebagai fase koreksi jangka pendek.

Meski begitu, emas masih dianggap sebagai instrumen lindung nilai. Pergerakan turun seperti ini kerap dimanfaatkan sebagian investor untuk masuk.

Di sisi lain, pemilik emas yang ingin menjual harus memperhitungkan selisih harga beli dan buyback. Apalagi jika transaksi dilakukan dalam waktu dekat.

Harga emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran. Penurunan harga terjadi merata di seluruh pecahan.

Untuk ukuran terkecil, emas 0,5 gram dibanderol Rp1.454.500. Sementara 1 gram berada di Rp2.809.000.

Baca juga  Harga Emas Antam 6 April 2026 Bertahan di Rp2,857 Juta per Gram

Ukuran 2 gram dijual Rp5.558.000 dan 3 gram Rp8.312.000. Sedangkan 5 gram berada di Rp13.820.000.

Untuk ukuran lebih besar, 10 gram dijual Rp27.585.000. Lalu 25 gram di Rp68.837.000 dan 50 gram mencapai Rp137.595.000.

Emas 100 gram kini berada di Rp275.112.000. Sementara 250 gram dijual Rp687.515.000.

Untuk ukuran 500 gram mencapai Rp1.374.820.000. Sedangkan 1 kilogram dibanderol Rp2.749.600.000.

Di tengah penurunan harga, ketentuan pajak tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Setiap transaksi pembelian dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22.

Baca juga  Emas Antam Cetak Rekor Baru, Harga Tembus Rp3 Juta per Gram

Besarannya 0,45 persen bagi pemilik NPWP. Sedangkan tanpa NPWP dikenakan 0,9 persen.

Untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, pajak juga diberlakukan. Tarifnya sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi. Hal ini penting diperhatikan agar investor bisa menghitung keuntungan secara akurat.

Pergerakan harga emas biasanya diperbarui setiap hari mengikuti pasar global. Harga emas di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari pukul 08.30 WIB mengikuti pergerakan harga emas global. (UK)

Bagikan: