TENGGARONG — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat peran pemuda dalam ekosistem Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menyediakan layanan legalitas usaha melalui Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP). Langkah ini dinilai sebagai strategi penting untuk membantu wirausaha muda naik kelas secara formal.
Kabid Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar, Dery Wardhana, menegaskan bahwa legalitas merupakan fondasi pertama bagi UMKM untuk bergerak lebih jauh. Tidak hanya sebagai syarat administrasi, legalitas menjadi pembuktian bahwa suatu usaha dijalankan secara konsisten.
“Legalitas sangat berpengaruh karena menjadi bukti konsistensi usaha. Untuk mendapat permodalan atau kemitraan, legalitas seperti NIB adalah syarat utama,” jelasnya.
Dispora Kukar menyediakan layanan legalitas ini secara rutin setiap malam Kamis di Dekranasda, dan juga membuka layanan keliling ke kecamatan, desa, atau kelompok UMKM yang mengajukan permohonan pendampingan.
“Asalkan ada surat dari kecamatan atau kelompok usaha, kami siap mendatangi langsung untuk membantu proses legalitas,” ujarnya.
Pendampingan yang diberikan meliputi pembuatan NIB, sertifikat halal, dan kebutuhan administrasi lain yang diperlukan pelaku usaha pemula. Dery menyebut layanan ini sebagai upaya memperkuat daya saing UMKM muda, terutama agar mereka mampu mengakses lebih banyak peluang.
“Legalitas membuka banyak pintu. Bahkan untuk pengembangan packaging dan pemasaran, pemerintah butuh data legal usaha,” ucapnya.
Dispora Kukar juga menjalin kolaborasi lintas OPD, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Koperasi dan UMKM, untuk memberikan pelatihan tambahan seperti public speaking, komunikasi usaha, hingga manajemen pemasaran. Pelatihan ini disebut telah meningkatkan kualitas komunikasi pelaku usaha muda.
“Sekarang mereka lebih siap tampil dan menunjukkan produk mereka ke publik,” ungkap Dery. (Adv)





