Mahyunadi: Ormas Harus Hormati Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika

Oleh redaksi

pada Rabu, 19 November 2025

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (Istimewa)

SANGATTA – Di tengah dinamika sosial yang semakin cepat dan kompleks, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, mengingatkan seluruh organisasi kemasyarakatan (Ormas) agar tetap berada pada koridor ideologi negara.

Pesan ini disampaikan saat dirinya membuka kegiatan Sosialisasi Ormas yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan yang melibatkan berbagai Ormas dari seluruh kecamatan ini digelar untuk memperkuat pemahaman organisasi mengenai regulasi, etika berorganisasi, serta batasan hukum yang harus dipatuhi.

Di hadapan peserta, Mahyunadi menegaskan bahwa keberadaan Ormas harus selalu menjadi bagian dari penguatan persatuan dan bukan menimbulkan perpecahan.

Menurutnya, Ormas memiliki posisi strategis karena lahir dari masyarakat, menyatu dengan akar rumput, dan memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik.

Baca juga  Jembatan dan Jalan Jadi Fokus, Kecamatan Kenohan Kejar Pemerataan Pembangunan di Hulu Kukar 

Oleh sebab itu, peran Ormas tidak boleh keluar dari nilai dasar negara.

“NKRI harga mati. Setiap Ormas wajib menghormati dasar negara kita dan menjunjung tinggi Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika,” tegas Mahyunadi.

Ia menambahkan bahwa Ormas memang memiliki hak untuk memberikan kritik kepada pemerintah.

Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara etis dan bertanggung jawab, tidak mengandung provokasi atau informasi keliru yang dapat memecah belah.

“Provokasi dapat membelah bangsa, apalagi di era media sosial seperti sekarang,” ujarnya.

Baca juga  Desa Batuah Kembangkan Ekowisata Perkebunan Elai

Dalam kesempatan itu, Mahyunadi menyoroti adanya kelompok tertentu di Indonesia yang menggunakan label Ormas untuk melakukan tindakan premanisme.

Ia menegaskan bahwa Kutai Timur tidak akan memberikan ruang terhadap perilaku semacam itu.

“Kalau ada indikasi Ormas keluar dari ideologi negara, segera laporkan kepada pihak berwajib,” katanya.

Selain penegasan ideologi, Wabup juga menekankan bahwa Ormas harus aktif memberikan edukasi dan menyebarkan informasi akurat kepada masyarakat.

Menurutnya, organisasi masyarakat memiliki kemampuan unik untuk menjangkau warga secara langsung, sehingga perannya dalam literasi publik sangat penting.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan dana hibah dan CSR dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga  Loa Lepu Siap Kelola Sampah Mandiri, Incinerator Jadi Andalan Menuju Desa Wisata

Pemerintah daerah, kata Mahyunadi, tidak melarang Ormas menerima bantuan, sepanjang prosesnya dapat dipertanggungjawabkan.

“Ormas bisa menerima hibah atau CSR, asal jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Di sisi lain, Wabup turut mengapresiasi Kesbangpol Kutim yang terus melakukan pembinaan dan sosialisasi bagi Ormas.

Pembinaan ini dianggap penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman terkait hak, kewajiban, serta batasan hukum organisasi.

Sebagai penutup, Mahyunadi menyampaikan harapan agar seluruh Ormas di Kutai Timur dapat menjadi teladan dalam menjaga ketertiban dan persatuan masyarakat.

“Kalau Ormas sehat, masyarakat juga sehat. Ini pondasi ketertiban daerah,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: