Penertiban Kawasan Bukit Soeharto Ditunda, Pemkab Kukar Pastikan Pedagang Tetap Jualan

Oleh redaksi

pada Rabu, 29 April 2026

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin saat berkoordinasi dengan OIKN terkait penertiban kawasan Tahura Bukit Soeharto. (Istimewa)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan penundaan penindakan terhadap aktivitas masyarakat di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, khususnya Warung Panjang KM 54 Kelurahan Bukit Merdeka.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, di tengah kekhawatiran pedagang setelah terbitnya surat peringatan dari Satgas Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Keputusan ini menjadi titik terang bagi pedagang yang sebelumnya diliputi ketidakpastian. Pemerintah daerah menegaskan memberi waktu tambahan agar proses penataan tidak dilakukan secara tergesa.

Rendi menyampaikan, pembongkaran yang sempat direncanakan pada 30 April tidak akan dilakukan. Pemerintah memilih membuka ruang diskusi lanjutan untuk mencari solusi yang lebih matang bagi pedagang.

Baca juga  Pasca Diresmikan, Pasar Tangga Arung Square Mulai Ramai

“Kami tidak akan meninggalkan warga,” ujar Rendi, Selasa (28/4/2026).

Menurut Rendi, penundaan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat, khususnya pedagang kecil yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

Ia menjelaskan, Pemkab Kukar tengah menyiapkan skema relokasi yang tidak bersifat sementara. Pendekatan jangka menengah dipilih agar pedagang memiliki kepastian usaha dan tidak sekadar dipindahkan tanpa solusi berkelanjutan.

“Kalau seandainya harus dibongkar, kami juga ikut bersama dengan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga  Pemkab Kukar Siap Tanggung Seluruh Peserta BPJS PBI yang Tak Lagi Ditanggung Pemprov Kaltim

Rendi mengungkapkan, lokasi relokasi tetap diprioritaskan di sekitar Km 54. Hal ini mempertimbangkan adanya aset pemerintah yang sudah dibangun sejak lama di kawasan tersebut.

Fasilitas yang menggunakan anggaran daerah dinilai masih layak dimanfaatkan, sehingga relokasi tidak harus memindahkan pedagang jauh dari lokasi awal.

Pendekatan ini juga dianggap lebih realistis di tengah kondisi efisiensi anggaran. Pemerintah daerah mendorong kolaborasi lintas instansi agar solusi yang diambil tidak membebani satu pihak saja.

Selain soal relokasi, Rendi juga menekankan aspek sosial yang tidak bisa diabaikan. Ia menyebut banyak warga di kawasan Tahura sudah tinggal sejak puluhan tahun lalu.

Baca juga  Desa Keluhkan Tagihan Bulanan Program Internet Gratis, Diskominfo Kaltim Pastikan Hanya Miskomunikasi

Karena itu, pendekatan penertiban tidak bisa semata berbasis aturan kawasan, tetapi juga harus mempertimbangkan sejarah keberadaan warga.

“Artinya mereka bukan warga pendatang,” kata Rendi.

Di sisi lain, Pemkab Kukar tetap menegaskan komitmen menjaga kelestarian kawasan Tahura Bukit Soeharto. Pemerintah memastikan tidak akan ada pembangunan baru maupun aktivitas yang merusak hutan.

Namun, kebijakan ini tetap diimbangi dengan perlindungan terhadap warga. Pemerintah menegaskan akan berdiri bersama masyarakat dalam setiap proses yang terjadi ke depan.

“Pemerintah Kukar hari ini masih bersama dengan warga,” tegasnya. (UK)

Bagikan: