SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan pendidikan yang merata, gratis, dan inklusif bagi seluruh anak di daerah. Upaya itu kini diperkuat melalui peluncuran Program Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (Sitisek), sebuah kebijakan yang dirancang untuk memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah yang tercecer dari sistem pendidikan.
Program ini hadir sebagai respon atas sejumlah temuan mengenai anak putus sekolah, terutama di wilayah terpencil, serta sebagai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kutai Timur.
Dalam sambutannya saat peluncuran program pada Jumat (21/11/2025), Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan pemenuhan hak pendidikan anak tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi maupun lokasi domisili.
“Tidak ada alasan anak tidak sekolah, karena pemerintah menyediakan bantuan seragam, tas, dan buku,” ujar Ardiansyah.
Ia menjelaskan bahwa Sitisek dirancang menyasar anak-anak yang selama ini belum terakomodasi oleh sistem pendidikan formal, termasuk mereka yang bermukim di daerah jauh dari pusat layanan pendidikan.
Pendekatan ini sekaligus menyempurnakan program-program pendidikan sebelumnya yang telah berjalan di Kutai Timur.
Menurut Ardiansyah, pendidikan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Karena itu, pemerintah terus menyiapkan anggaran secara konsisten agar seluruh program pendidikan dapat terlaksana dengan baik dan tidak membebani masyarakat.
Ardiansyah juga mengingatkan kembali perjalanan panjang pendidikan di Kutai Timur. Pada masa awal berdirinya kabupaten, fasilitas pendidikan sangat terbatas — hanya tersedia dua SMA, salah satunya hibah dari perusahaan.
Kondisi tersebut menjadi titik awal pembangunan sektor pendidikan yang kini terus berkembang.
Ia menyebut pemekaran kecamatan menjadi 18 wilayah turut mempercepat pemerataan layanan pendidikan, karena pembangunan fasilitas sekolah dapat lebih diarahkan sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan.
Program Sitisek, lanjutnya, disusun lebih sistematis melalui mekanisme pendataan anak usia sekolah, koordinasi lintas instansi, serta pelibatan sekolah, perangkat desa, dan masyarakat dalam proses pemantauan.
Dengan dukungan semua pihak, pemerintah berharap tidak hanya memastikan anak kembali bersekolah, tetapi juga menjamin kualitas pendidikan yang mereka terima.
“Dengan program ini, kita ingin tidak ada lagi anak yang tercecer dari sistem pendidikan. Semua harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang,” tegas Ardiansyah.
Ardiansyah menyatakan optimismenya bahwa langkah ini akan memperkuat kualitas sumber daya manusia Kutai Timur dan membuka peluang yang lebih luas bagi generasi muda untuk masa depan yang lebih baik.
“Sitisek adalah investasi kita untuk masa depan Kutai Timur,” pungkasnya.(Adv)





