Perkuat Peran Tokoh Adat, Camat Sangatta Selatan Fokus Bangun Harmoni Sosial

Oleh redaksi

pada Jumat, 14 November 2025

Plt. Camat Sangatta Selatan, Rusmiati.(Urbankaltim)

SANGATTA – Upaya menjaga ketertiban dan harmoni sosial di Kecamatan Sangatta Selatan kembali menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan.

Dengan dinamika masyarakat yang majemuk serta sering munculnya persoalan sosial di tingkat desa, penguatan peran tokoh adat, ketua RT, dan perangkat desa dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif.

Plt. Camat Sangatta Selatan, Rusmiati, menyampaikan hal ini pada Jumat (14/11/2025) setelah menerima sejumlah laporan terkait konflik ringan yang berpotensi berkembang lebih besar apabila tidak ditangani melalui komunikasi yang tepat.

Rusmiati menegaskan bahwa musyawarah adalah fondasi utama penyelesaian persoalan di wilayahnya.

Menurutnya, sebagian besar konflik yang muncul sebenarnya bermula dari hal-hal sepele, seperti miskomunikasi atau kesalahpahaman antarwarga, namun dapat membesar ketika tidak segera dimediasi.

Baca juga  Dispar Kukar Angkat Legenda Tuana Tuha ke Layar Lebar, Gen Alpha Jadi Target Promosi Wisata

“Kadang masalah itu sebenarnya kecil, tapi karena tidak ada komunikasi, jadi besar dan menimbulkan ketegangan antar warga,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa konflik yang paling sering terjadi berkaitan dengan batas lahan, pemanfaatan fasilitas umum, hingga perbedaan pemahaman dalam pelaksanaan program pembangunan desa.

Semua persoalan tersebut, kata Rusmiati, seharusnya dapat diredam sejak awal melalui forum dialog yang inklusif.

Tokoh adat, ketua RT, dan perangkat desa disebut sebagai pihak yang memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial masyarakat.

Mereka dinilai memahami karakter dan latar belakang budaya warga setempat sehingga lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari kedua belah pihak yang bersengketa.

Baca juga  Bupati Kukar Tegaskan Revitalisasi Jembatan Besi Tetap Hormati Nilai Sejarah

“Mereka punya pengaruh besar di masyarakat. Kalau mereka bergerak, penyelesaian biasanya lebih cepat dan efektif,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kecamatan secara aktif mendorong desa untuk menggelar musyawarah desa (musdes) sebagai forum penyelesaian pertama atas setiap laporan konflik.

Melalui musdes, warga dapat menyampaikan pandangan, mendengar pendapat pihak lain, serta mencapai kesepakatan tanpa perlu melibatkan proses hukum.

Selain mencegah konflik membesar, pendekatan berbasis musyawarah juga diyakini mampu menghindari kecemburuan sosial dan rasa tidak puas.

Proses yang terbuka dan transparan menjadi kunci agar masyarakat menerima keputusan yang dihasilkan.

“Kami prioritaskan musdes dulu sebelum masalah naik tingkat. Itu ruang yang harus dimaksimalkan untuk menjaga kedamaian,” tegas Rusmiati.

Baca juga  DKP Kukar Gencarkan Gemar Makan Ikan di Posyandu, Senjata Ampuh Cegah Stunting

Menurutnya, membangun budaya dialog adalah salah satu langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih dewasa, tidak mudah terprovokasi, dan mampu menyelesaikan perbedaan secara damai.

Ia menilai bahwa komunikasi terbuka memberi ruang bagi masyarakat untuk memahami akar persoalan tanpa menambah konflik baru.

Rusmiati berharap budaya bermusyawarah dapat terus mengakar dan menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Sangatta Selatan.

Ia menekankan bahwa keberadaan tokoh adat dan perangkat desa adalah benteng sosial yang mampu menjaga persatuan dan kekompakan warga.

“Kalau budaya dialog kuat, konflik bisa ditekan. Kita ingin Sangatta Selatan tetap hidup damai dan harmonis,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: