SANGATTA — Minat investor untuk membuka dan memperluas kawasan industri di Kutai Timur terus meningkat sepanjang 2025.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pertanahan menegaskan bahwa seluruh permohonan lahan industri harus melalui verifikasi ketat agar tidak menimbulkan dampak sosial dan lingkungan di kemudian hari.
Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe, menyebut bahwa setiap usulan kawasan industri wajib melewati proses kajian menyeluruh sebelum dipertimbangkan.
“Kalau kawasan industri tidak dianalisis dengan benar, nanti bisa mengganggu pemukiman atau ruang pertanian warga,” ujarnya.
Dalam proses identifikasi lokasi, tim Dinas Pertanahan menilai sejumlah aspek mulai dari akses jalan, jarak dari permukiman penduduk, kontur tanah, hingga potensi risiko lingkungan.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan industri tidak berbenturan dengan kepentingan masyarakat sekitar maupun ruang ekologis.
Setelah survei lapangan, tim mencocokkan data tersebut dengan peta rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur.
Bila lokasi tidak sesuai dengan zona yang telah ditetapkan, permohonan otomatis tidak bisa diproses.
“Semua harus sesuai peta tata ruang, kalau tidak sesuai ya tidak bisa diproses,” tegas Simon.
Sejumlah kecamatan dinilai memiliki potensi untuk kawasan industri baru, terutama Bengalon, Rantau Pulung, dan Teluk Pandan.
Ketiganya memiliki akses logistik yang cukup baik serta ketersediaan ruang yang dapat dikembangkan.
Meski demikian, pemerintah tetap berhati-hati dan menekankan bahwa pengembangan kawasan industri tidak boleh mengganggu masyarakat, terutama terkait kebutuhan air bersih, jalur transportasi lokal, dan ruang usaha warga.
Simon menegaskan bahwa Kutai Timur tidak ingin mengorbankan keamanan lingkungan dan kenyamanan warga demi percepatan ekonomi.
Karena itu, proses pemeriksaan kelayakan setiap lokasi dilakukan secara detail meski memerlukan waktu lebih lama.
“Pemeriksaan kelayakan ini mungkin memakan waktu lebih lama, namun hasilnya lebih aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan seleksi ketat dan pemetaan tata ruang yang terarah, Kutai Timur menargetkan kehadiran kawasan industri yang tepat guna, ramah lingkungan, dan benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah tanpa menciptakan masalah sosial baru. (ADV)





