DPR Kritik Wacana Tutup Prodi, Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Oleh redaksi

pada Selasa, 28 April 2026

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Istimewa)

URBANKALTIM.COM – Wacana pemerintah menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri menuai kritik dari DPR. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan perguruan tinggi tidak boleh dipersempit hanya sebagai penyedia tenaga kerja.

Pernyataan ini disampaikan menyusul rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang ingin merapikan prodi agar selaras dengan kebutuhan pasar kerja pada Senin (27/4/2026).

Hetifah menilai relevansi antara pendidikan tinggi dan industri memang penting. Namun, pendekatan tersebut tidak boleh bersifat jangka pendek.

Baca juga  BBM Nonsubsidi Naik, Tekanan Menjalar ke Logistik dan Harga Kebutuhan

Ia menekankan perguruan tinggi memiliki fungsi yang jauh lebih luas. Selain mencetak lulusan, kampus juga berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

“Perguruan tinggi tidak boleh direduksi menjadi sekadar pemasok tenaga kerja. Fungsi perguruan tinggi jauh lebih luas, termasuk pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa,” ujar Hetifah.

Menurutnya, jika kebijakan hanya berorientasi pada kebutuhan industri, maka ekosistem keilmuan bisa terancam. Dampaknya bisa melemahkan peran strategis perguruan tinggi dalam jangka panjang.

Baca juga  Kemendikti Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Sesuai Kebutuhan Masa Depan

Sebagai alternatif, DPR mengusulkan agar program studi yang dianggap kurang relevan tidak langsung ditutup. Hetifah mendorong adanya transformasi melalui pembaruan kurikulum.

Langkah tersebut dapat dilakukan dengan pendekatan interdisipliner serta mengaitkan prodi dengan potensi daerah. Dengan begitu, prodi tetap bisa berkembang tanpa harus dihapus.

Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan dilakukan secara hati-hati. Proses penyesuaian harus disertai masa transisi yang adil.

“Jika penyesuaian harus dilakukan, maka wajib disertai masa transisi yang adil, serta perlindungan penuh bagi mahasiswa dan dosen,” ujarnya.

Baca juga  Tembakan di White House Dinner Bongkar Celah Keamanan

DPR juga mendorong evaluasi program studi dilakukan secara berkala dan transparan. Proses tersebut harus melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan industri.

Hetifah menegaskan DPR akan mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan dunia pendidikan. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan pengembangan ilmu.

“Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi X DPR RI akan memastikan kebijakan ini berjalan terukur, adil, dan benar-benar memperkuat daya saing bangsa,” ujar Hetifah. (UK)

Bagikan: