BPK RI Ungkap Temuan ASN Kukar Terima Honor 900 Kali, Bupati Sebut Nilainya Capai Rp9,5 Miliar

Oleh redaksi

pada Rabu, 17 Juni 2026

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan keuangan daerah di Kutai Kartanegara (Kukar) memunculkan fakta mengejutkan.

Dalam hasil pemeriksaan tersebut, seorang aparatur sipil negara (ASN) diduga menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam satu tahun dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar.

Temuan itu diungkap Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri saat peluncuran Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online di Pendopo Odah Etam, Tenggarong pada Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, kasus tersebut menjadi salah satu alarm serius bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan.

Aulia mengatakan, hasil audit BPK menunjukkan adanya potensi celah dalam mekanisme pencairan dana yang selama ini masih menggunakan proses manual.

Celah itu diduga muncul saat dokumen yang telah diverifikasi berpindah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menuju pihak perbankan.

Baca juga  Perbaikan Jalan Poros Kenohan Butuh Rp90 M, Pemkab Kukar Baru Mampu Cor 900 Meter

“Kita semua kaget. Dalam pemeriksaan BPK kemarin ada satu ASN yang menerima honor sebanyak 900 kali dalam satu tahun dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar,” ujar Bupati.

Menurut Aulia, temuan tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya kesalahan pada tahap verifikasi yang dilakukan BPKAD.

Hasil pemeriksaan justru mengarah pada dugaan perubahan dokumen ketika proses pencairan masih menggunakan sistem fisik.

Ia menjelaskan, dokumen yang telah diverifikasi diduga mengalami perubahan pada bagian lampiran sebelum sampai ke pihak perbankan.

Dugaan itu terutama ditemukan pada proses pencairan ganti uang dan pembayaran honorarium.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara dokumen yang telah disahkan dengan data yang akhirnya diproses saat pencairan dana.

“BPK melihat dan menemukan bahwa masih ada yang mengubah berkas lampiran saat dokumen dikirim dari BPKAD ke perbankan. Utamanya pada pencairan-pencairan GU, terutama honor,” katanya.

Baca juga  Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Kukar Turun 6 Persen, Narkoba Ditekan hingga 20 Persen

Aulia mengakui pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap kemungkinan adanya oknum yang berupaya memanfaatkan celah dalam sistem manual.

Menurutnya, integritas seluruh pihak yang terlibat dalam proses administrasi keuangan memang menjadi faktor penting.

Namun sistem juga harus mampu menutup peluang terjadinya penyimpangan.

Lebih lanjut, Aulia mengungkapkan indikasi yang ditemukan BPK tidak hanya berkaitan dengan jumlah pembayaran honor yang tidak wajar.

Audit juga menemukan dugaan perubahan data penerima pada lampiran dokumen yang telah lolos verifikasi.

Kondisi itu diduga terjadi ketika dokumen berpindah secara manual dari satu pihak ke pihak lain sebelum proses pencairan dilakukan bank.

“Harus kita akui, masih ada yang berpikiran melakukan fraud dalam proses penyampaian berkas dari BPKAD ke perbankan,” ujarnya.

Baca juga  Riset Ekspedisi Patriot 2025 Ungkap Besarnya Potensi Pisang Grecek di Maloy–Kaliorang

Karena itu, Pemkab Kukar mulai mempercepat penerapan SP2D Online yang seluruh prosesnya dilakukan secara elektronik dan terintegrasi langsung dengan sistem perbankan.

Melalui sistem tersebut, dokumen pencairan tidak lagi berpindah secara fisik sehingga risiko perubahan lampiran maupun manipulasi data dapat diminimalkan.

Aulia menegaskan digitalisasi menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain mempercepat layanan, sistem baru itu juga diharapkan mampu menutup celah yang selama ini berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Ketika berkas sudah diverifikasi dengan baik oleh BPKAD, saat berpindah ke perbankan lampirannya berubah. Nama-namanya berubah,” ungkapnya.

“Harapan kita, implementasi SP2D Online ini semakin mempermudah kerja-kerja pemerintah sekaligus menutup celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan,” tutup Aulia. (UK)

Bagikan: