Honor ASN Rp9,5 Miliar Masih Diusut, Inspektorat Fokus Telusuri Dugaan Manipulasi

Oleh redaksi

pada Kamis, 18 Juni 2026

Plt Kepala Inspektorat Daerah Kukar, Sunggono (URBANKALTIM)

Honor ASN Rp9,5 Miliar Masih Diusut, Inspektorat Fokus Telusuri Dugaan Manipulasi

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait seorang aparatur sipil negara (ASN) yang disebut menerima honor hingga 900 kali dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar.

Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya menyasar dugaan kelebihan pembayaran honor.

Inspektorat juga menelusuri kemungkinan adanya manipulasi data yang diduga menjadi penyebab munculnya temuan tersebut.

Plt Kepala Inspektorat Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan proses tindak lanjut atas rekomendasi BPK saat ini masih berjalan.

Tim Inspektorat disebut sedang mengumpulkan sekaligus memverifikasi data untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.

“Sekarang sedang berproses untuk mendalami data yang jadi temuan awal BPK yang akan kami tindak lanjuti,” kata Sunggono, Kamis (18/6/2026).

Baca juga  ASN Kukar WFH Mulai 10 April, Pengawasan Kinerja Diperketat

Menurutnya, Inspektorat belum mengambil kesimpulan apa pun karena seluruh data masih dalam tahap pendalaman.

Untuk memperjelas substansi temuan, Inspektorat juga telah melakukan koordinasi langsung dengan BPK.

Langkah tersebut dilakukan agar tim pemeriksa memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai temuan yang muncul dalam hasil audit, sekaligus memastikan setiap tindak lanjut dilakukan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sunggono menyebut komunikasi dengan BPK menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.

“Kami selaku Plt Inspektur sudah berkoordinasi juga dengan BPK untuk mencari tahu sebenarnya yang dimaksud dengan temuan itu lebih dalam. Dan sekarang tim sedang bekerja,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebelumnya Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengungkap adanya temuan audit yang mengindikasikan seorang ASN menerima honor hingga ratusan kali dengan total nilai mencapai Rp9,5 miliar.

Baca juga  Penemuan 7 Potongan Tubuh Manusia Gegerkan Warga Samarinda, Korban Mutilasi Teridentifikasi Perempuan

Belakangan, muncul pula dugaan adanya manipulasi data yang turut menjadi fokus pemeriksaan Inspektorat.

Di tengah proses pemeriksaan, Inspektorat mencatat sudah ada pengembalian dana dari sejumlah pihak yang masuk dalam temuan audit.

Namun demikian, jumlah pasti dana yang telah kembali ke kas daerah hingga kini belum dapat dipastikan karena proses penyetoran masih berlangsung secara bertahap.

Sunggono mengungkapkan setoran pengembalian hampir setiap hari terus masuk dengan nominal yang bervariasi.

“Ini kan masih tiap hari. Kemarin ada sekitar Rp40 juta, Rp30 juta. Tapi saya belum dapat bukti STS-nya dari bank berapa yang sudah nyetor,” katanya.

Ia menjelaskan sebagian pihak yang melakukan pengembalian melapor langsung kepada Inspektorat.

Baca juga  KNPI Bakal Gandeng Pemuda Kutim di Bawah Kepemimpinan Avivurahman

Sementara sebagian lainnya masih menyelesaikan proses administrasi sehingga angka akumulatif pengembalian belum bisa dihitung secara akurat.

Karena itu, Inspektorat memilih menunggu seluruh bukti setoran terkumpul sebelum menyampaikan data resmi kepada publik.

“Jadi secara akumulatif saya belum dapat datanya pasti berapa sebenarnya yang sudah dikembalikan,” ucapnya.

Sunggono menegaskan Inspektorat tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau manipulasi data.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa saat ini proses yang berjalan masih berupa pendalaman sehingga belum ada pihak yang dapat dinyatakan bersalah.

Hingga kini, identitas ASN yang masuk dalam temuan BPK tersebut juga belum diungkap kepada publik.

“Kalau memang ada terbukti manipulasi data, pasti ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Sunggono. (UK)

.

Bagikan: