Reformasi Birokrasi Berbuah Prestasi, Pemkab Kutim Dinobatkan sebagai Pelopor Pelayanan Publik Bersih di Tribun Kaltim Award 2026

Oleh redaksi

pada Kamis, 30 Juli 2026

URBAN, BALIKPAPAN – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih kembali memperoleh apresiasi. Upaya menghadirkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik suap mengantarkan daerah ini meraih penghargaan Tribun Kaltim Award 2026.

Penghargaan tersebut diberikan pada kategori Komitmen Pelayanan Publik Terbaik Tanpa Suap dalam malam penganugerahan yang digelar di Ballroom Hotel MaxOne Balikpapan, Kamis (30/7/2026). Pengakuan ini menjadi bukti bahwa pembenahan birokrasi yang dilakukan Pemkab Kutim dinilai mampu menghadirkan pelayanan yang semakin berintegritas.

Pencapaian tersebut merupakan hasil dari berbagai inovasi yang diterapkan pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya adalah memastikan seluruh informasi mengenai biaya layanan dapat diakses masyarakat secara terbuka, disertai penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang memberikan kepastian terhadap alur maupun waktu penyelesaian setiap layanan.

Penghargaan tersebut diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Timur, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, yang hadir mewakili Bupati Kutai Timur, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. Ia menyebut penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat.

Baca juga  Resmi! Kaio Nunes Gabung Borneo FC untuk Perkuat Lini Serang

“Memang itulah komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya secara terbuka, transparan, dan berusaha semaksimal mungkin tidak ada pembiayaan,” ujar Ronny.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan yang sederhana, cepat, dan sesuai ketentuan. Menurutnya, pelayanan publik harus mampu menghadirkan manfaat nyata sehingga masyarakat dapat merasakan langsung kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Transformasi pelayanan juga diwujudkan melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Kehadiran sistem berbasis digital ini dirancang untuk mempermudah masyarakat mengurus berbagai administrasi sekaligus mengurangi interaksi langsung yang berpotensi membuka peluang terjadinya pungutan liar.

Selain digitalisasi pelayanan, seluruh transaksi pembayaran retribusi dan pajak daerah kini dilakukan secara elektronik. Pemanfaatan QRIS, virtual account, hingga layanan perbankan digital membuat proses pembayaran berlangsung lebih aman, transparan, dan mudah dipantau.

Baca juga  200 Pekerja Diduga Jadi Korban, Buruh Tambang di Kukar Ngaku Tak Digaji Lalu Di-PHK

Penguatan integritas aparatur juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Melalui sosialisasi antigratifikasi yang dilakukan secara berkelanjutan serta penandatanganan komitmen bersama oleh aparatur sipil negara, budaya kerja yang menjunjung kejujuran terus diperkuat di seluruh perangkat daerah.

Berbagai kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Hal itu tercermin dari membaiknya capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menjadi salah satu indikator pencegahan korupsi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sehingga dalam pelaksanaan pemerintahan memberikan sebuah kontribusi yang besar kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa merasakan apa yang dilakukan oleh pemerintah selama ini,” jelasnya.

Ronny menilai pemanfaatan teknologi menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat reformasi birokrasi. Digitalisasi bukan hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas sekaligus mempersempit ruang terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.

Baca juga  Kutim Dorong Produk Lokal Mendunia, UMKM Diperkuat dari Kawasan Transmigrasi

Dengan semakin banyaknya layanan yang dapat diakses secara digital, masyarakat kini tidak harus selalu datang ke kantor pemerintahan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Sistem tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih efektif, hemat waktu, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Kalau kita bicara transformasi digital memang itu salah satu cara memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang akan memberikan kemudahan dalam melakukan administrasi pemerintahan. Kami berharap masyarakat terbiasa memanfaatkan layanan digital sebesar-besarnya sehingga memberikan dampak yang positif,” tuturnya.

Penghargaan Tribun Kaltim Award 2026 menjadi penanda bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak hanya berfokus pada modernisasi sistem pelayanan, tetapi juga pada pembangunan budaya pemerintahan yang bersih, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Bagikan: