Bupati Aulia Perintahkan Penertiban Beras Oplosan, Satpol PP Langsung Bergerak

Oleh redaksi

pada Selasa, 12 Agustus 2025

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (Urbankaltim)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tak tinggal diam menghadapi maraknya informasi peredaran beras oplosan yang meresahkan warga. Bupati Aulia Rahman Basri menginstruksikan langkah tegas untuk menelusuri dan memberantas praktik curang tersebut.

“Memang ada beberapa beras oplosan yang dilaporkan kepada kami. Tapi belum detail, dan kami belum melakukan rapat koordinasi,” jelas Aulia, Selasa (12/8/2025).

Baca juga  Parkir Tangga Arung Diprotes Ormas, Pengelola Dinilai Tak Transparan

Meski masih menunggu data lengkap, Aulia memastikan Satpol PP bersama perangkat daerah telah bergerak di lapangan. Ia menegaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang disampaikan saat peresmian Koperasi Merah Putih.
“Kami akan menyita dan memastikan beras oplosan itu tidak beredar,” tegasnya.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli beras, khususnya yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran. Menurutnya, keamanan pangan tidak bisa diserahkan hanya kepada pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Baca juga  Hari Pertama POPDA 2025, Renang Kukar Meledak dengan 4 Emas

“Kami imbau masyarakat memperhatikan informasi tersebut. Pemkab Kukar akan menindak tegas dan berpartisipasi aktif dalam menyita serta memastikan beras oplosan tidak beredar di Kukar,” tutupnya.

Langkah cepat ini diharapkan tidak hanya menutup ruang bagi pelaku curang, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa bahan pokok yang mereka konsumsi aman dan layak. (Adv)

Baca juga  Kopi Kohiman Jadi UMKM Baru Andalan Muara Kaman, Dapat Dukungan Diskop-UKM Kukar

Bagikan: