TENGGARONG — Upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Kutai Kartanegara (Kukar) semakin kuat setelah organisasi kepemudaan bergerak bersama. Sosialisasi anti-narkoba yang diinisiasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kukar bersama BNN Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendapat apresiasi tinggi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar.
Kepala Bidang Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar, Dery Wardhana, menyambut positif kegiatan tersebut. Kolaborasi ini dinilai menjadi langkah nyata dalam membangun perisai sosial untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kegiatan ini merupakan inisiatif positif dari GAMKI yang berkolaborasi dengan BNN Provinsi Kaltim. Kami dari Dispora Kukar tentu sangat mengapresiasi langkah ini, karena pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Dispora menilai kegiatan yang digelar GAMKI sangat strategis karena langsung menyasar kelompok rentan seperti pelajar, mahasiswa, dan komunitas muda. Dery menjelaskan bahwa gerakan ini melengkapi program Dispora yang juga rutin menggelar sosialisasi serupa di kecamatan-kecamatan berpotensi tinggi kasus narkoba.
“Dispora Kukar memiliki program sosialisasi yang kami laksanakan secara bergilir di kecamatan-kecamatan. Sementara kegiatan GAMKI dan BNN lebih menyasar lingkungan kampus dan pelajar. Jadi ini bentuk kolaborasi yang saling melengkapi,” terangnya.
Kolaborasi yang melibatkan KNPI Kecamatan juga memperluas jangkauan edukasi, memastikan bahwa pencegahan dilakukan dari pusat kota hingga desa-desa.
“Pada tahun 2024 tercatat sekitar 224 kasus, sedangkan hingga Oktober 2025 turun menjadi 153 kasus. Ini menunjukkan adanya kemajuan berkat intensnya sosialisasi dan edukasi berbagai pihak,” ujarnya.
Penurunan ini disebut sebagai indikasi bahwa edukasi dan kolaborasi lintas lembaga memiliki dampak nyata terhadap perilaku masyarakat dan pemuda.
Sementara itu, Ketua KNPI Kukar, Rian Tri Saputra, juga memberikan apresiasi atas inisiatif GAMKI. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh dibebankan hanya kepada pemerintah atau aparat, tetapi harus menjadi gerakan bersama masyarakat.
“Narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita semua. Pemuda, karang taruna, dan organisasi kepemudaan harus ikut berperan dalam pencegahan sejak dini,” tegas Rian.
Menurutnya, pemuda harus saling menjaga dan memastikan lingkungan tidak memberi celah bagi peredaran narkoba.
“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Karena itu, kami berharap kolaborasi antara Dispora, BNK, KNPI, Karang Taruna, dan organisasi kepemudaan lainnya terus berjalan agar perang melawan narkoba ini benar-benar bisa dimenangkan,” pungkasnya. (Adv)





