Efisiensi Anggaran, Disdukcapil Kutim Tetap Jalankan Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan

Oleh redaksi

pada Senin, 10 November 2025

Suasana ruang pelayanan di Kantor Disdukcapil Kutai Timur

SANGATTA – Meski harus berhadapan dengan efisiensi anggaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tetap memastikan pelaksanaan Program Isbat Nikah Terpadu berjalan lancar.

Tahun ini, kegiatan difokuskan di dua kecamatan, yakni Sangatta Utara dan Teluk Pandan.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi alasan utama pembatasan lokasi pelaksanaan program.

Namun demikian, semangat pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Karena ada efisiensi, akhirnya uangnya cuma bisa dua kecamatan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kutim, Senin (10/11/2025).

Baca juga  Dispora Kukar Dorong Pemuda Lebih Berani Ambil Peran dalam Pembangunan

Program Isbat Nikah Terpadu merupakan hasil kolaborasi antara Disdukcapil, Kementerian Agama (Kemenag), dan Pengadilan Agama (PA).

Program ini menyasar pasangan suami istri yang telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara hukum oleh negara.

Dalam mekanismenya, pasangan yang mendaftar tidak langsung dinikahkan kembali, tetapi terlebih dahulu mengikuti proses verifikasi oleh pihak Kemenag dan PA.

Setelah dinyatakan sah, data pernikahan mereka akan dicatat dan disahkan secara resmi oleh Disdukcapil melalui penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Baca juga  Rainbow Slide Kandolo Digarap Lewat Skema CSR, Target Rampung Tahun Ini

Jumeah menuturkan, sejak pertama kali digulirkan pada tahun 2023, program ini sudah menjangkau beberapa wilayah di Kutai Timur.

Sejumlah kecamatan seperti Muara Ancalong, Busang, Muara Bengkal, Karangan, hingga Kaubun telah menjadi lokasi pelaksanaan sebelumnya.

“Kami sudah di daerah muara-muara. Bungkal, Muara Ancalong, Busang, Mesangat. Kalau nggak salah ke Sangkulirang dan Karangan juga sudah,” jelasnya.

Meskipun tahun ini pelaksanaannya terbatas, Jumeah memastikan Disdukcapil tetap berupaya menjaga kesinambungan program.

Ia menegaskan bahwa efisiensi bukan alasan untuk menghentikan pelayanan publik, melainkan tantangan agar instansi dapat bekerja lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca juga  Bupati Kukar Resmikan Embung Maluhu, Tegaskan Air Sebagai Fondasi Pertanian

“Artinya yang belum kami lakukan, yang sudah dilakukan di daerah sana ya sudah dulu. Baru pindah lokus. Harusnya ada lima lokus kemarin, tapi enggak apa-apa, bertahap saja,” tutupnya.

Program Isbat Nikah Terpadu menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga di Kutai Timur.

Dengan dukungan lintas sektor, diharapkan seluruh pasangan di wilayah ini dapat memiliki dokumen pernikahan resmi dari negara. (ADV)

Bagikan: