SANGATTA – Inovasi pelayanan publik terus dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Melalui program Pelayanan Rumah Sakit dan Puskesmas (Parkitmas), Disdukcapil menghadirkan solusi cepat bagi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir.
Program Parkitmas merupakan hasil kolaborasi antara Disdukcapil dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim.
Program ini bertujuan mempermudah proses pembuatan Akta Kelahiran, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta pengaktifan BPJS Kesehatan bagi ibu dan bayi pasca melahirkan.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa Parkitmas dilaksanakan di seluruh rumah sakit dan puskesmas di wilayah Kutim, baik negeri maupun swasta.
Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kelahiran anak.
“Dengan adanya program saya (Disdukcapil), itu namanya Parkitmas. Pelayanan di rumah sakit dan puskesmas di seluruh kecamatan atau Kabupaten Kutai Timur,” ujar Jumeah saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kutim, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, Parkitmas menjadi terobosan penting untuk memastikan setiap anak yang lahir langsung tercatat secara hukum dan administrasi.
Sebelumnya, banyak bayi yang belum memiliki NIK dan akta kelahiran sehingga tidak bisa segera terdaftar di BPJS.
“Program ini membantu ibu dan anak pasca melahirkan yang belum terdata dalam BPJS, supaya bisa langsung dilayani,” jelasnya.
Beberapa rumah sakit dan puskesmas di Kutim telah menerapkan program ini.
Disdukcapil juga memberikan bimbingan kepada operator di setiap fasilitas kesehatan agar dapat menginput data kelahiran secara langsung ke sistem kependudukan.
“Jadi kami membimbing operator setiap rumah sakit dan puskesmas, baik swasta maupun negeri, supaya setiap ibu melahirkan sudah dapat akta kelahiran anaknya,” terangnya.
Selain menerbitkan akta kelahiran, Disdukcapil juga memperbarui Kartu Keluarga (KK) secara otomatis setelah bayi lahir, menyesuaikan dengan anggota keluarga yang baru.
“Setelah melahirkan, otomatis KK berubah karena ada anggota keluarga baru. Jadi kami bantu proses itu agar semuanya langsung tertib,” tambahnya.
Melalui program Parkitmas, Disdukcapil Kutim berupaya mewujudkan pelayanan adminduk cepat, proaktif, dan ramah masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kutim untuk memastikan setiap warga, termasuk bayi baru lahir, memiliki identitas hukum dan jaminan kesehatan sejak dini. (ADV)





