Capaian IKD Kutim Baru 6,94 Persen, Tantangan Digital Mengadang

Oleh redaksi

pada Senin, 10 November 2025

SANGATTA — Upaya Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengejar target nasional Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih jauh dari harapan.

Hingga November 2025, capaian IKD Kutim baru menyentuh 6,94 persen, angka yang terpaut sangat jauh dari target nasional sebesar 30 persen.

Kondisi ini menempatkan Kutim sebagai salah satu daerah yang masih harus bekerja ekstra keras dalam transformasi layanan administrasi kependudukan.

Keterlambatan ini dinilai sebagai akumulasi dari berbagai faktor, baik teknis maupun kebiasaan masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kutim, Danar Takdir Suprayogi, tidak menutup-nutupi kondisi tersebut.

Ia mengakui bahwa target IKD tahun ini hampir dipastikan tidak tercapai.

Menurut Danar, tantangan utama justru muncul dari karakteristik geografis Kutim yang sangat luas.

Masih banyak wilayah blank spot yang tidak terjangkau jaringan internet memadai.

Baca juga  Pelaku Sovenir Kutai Minta Dukungan Promosi, Omset Turun Sejak Pandemi

Padahal, proses aktivasi IKD sangat bergantung pada konektivitas yang stabil.

Warga di banyak desa akhirnya tidak dapat melakukan aktivasi secara mandiri, dan harus menunggu pelayanan offline dari Disdukcapil yang datang langsung ke lokasi.

“Kendalanya banyak, terutama masalah jaringan. Di daerah-daerah tertentu, bahkan untuk membuka aplikasi saja sulit. Itu membuat aktivasi IKD jadi terhambat,” jelasnya pada Senin (10/11/2025).

Namun, kendala teknis bukan satu-satunya penyebab lambatnya capaian.

Di tengah dorongan digitalisasi, masih banyak warga Kutim yang menggunakan ponsel dengan spesifikasi rendah, sehingga tidak mampu menjalankan aplikasi IKD.

Kondisi ini kembali menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur digital belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah.

Ironisnya, hambatan terbesar justru datang dari kebiasaan administratif yang belum berubah.

Danar membeberkan bahwa masih banyak instansi, lembaga, hingga pelayanan publik di Kutim yang tetap meminta fotokopi KTP fisik sebagai syarat administrasi.

Baca juga  Pantai Biru Desa Kersik Terus Dibenahi, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lokal

Situasi ini membuat warga enggan atau bingung untuk beralih ke KTP digital.

“Masyarakat bertanya, buat apa repot-repot pakai HP kalau ujung-ujungnya diminta juga fotokopi KTP. Ini adalah masalah sinergi antarlembaga yang harus segera diatasi,” tegasnya.

Danar menilai bahwa keberhasilan IKD tidak bisa dibebankan hanya pada Disdukcapil.

Butuh komitmen bersama, terutama dari institusi layanan publik yang harus mulai mengakui dan memanfaatkan IKD dalam proses pelayanan mereka.

Selama masih ada instansi yang menolak atau belum siap menerima IKD, masyarakat akan merasa penggunaan KTP digital tidak memberikan manfaat nyata.

Ia menambahkan, meski capaian masih rendah, Disdukcapil Kutim terus melakukan berbagai langkah percepatan.

Baca juga  Kukar Sekolahkan Petani, Peternak, dan Nelayan Lewat Program SPR, Gandeng IPB dan YKBBI

Mulai dari jemput bola ke desa-desa, sosialisasi di sekolah dan perkantoran, hingga kerja sama lintas instansi.

Namun Danar menyadari bahwa perubahan struktur kebiasaan administratif membutuhkan waktu lebih panjang.

“Kita tetap berusaha maksimal. Setiap hari tim bergerak, tapi kepatuhan terhadap ekosistem digital ini harus serentak. Tidak bisa hanya Disdukcapil yang jalan sendiri,” ujarnya.

Dengan kondisi wilayah yang luas, infrastruktur digital belum merata, rendahnya literasi teknologi sebagian warga, hingga budaya fotokopi KTP yang masih mengakar, perjuangan Kutim untuk mencapai target IKD 30 persen menjadi pekerjaan rumah besar.

Pemerintah daerah pun diharapkan segera menyusun strategi bersama agar transformasi digital kependudukan tidak kembali tertinggal dari daerah lain seperti Kota Padang dan Magelang yang telah melampaui ambang batas nasional. (ADV)

Bagikan: