Dua Dusun di Sangatta Selatan Belum Teraliri Jaringan Listrik PLN, Camat Sebut Terkendala Izin Kementrian

Oleh redaksi

pada Kamis, 13 November 2025

Survei yang dilakukan PLN di Dusun Teluk Lombok (Istimewa)

SANGATTA – Harapan warga dua dusun terpencil di Sangatta Selatan, Teluk Lombok dan Dusun Sangkima untuk menikmati listrik layak masih belum terwujud hingga hari ini.

Meski kedua wilayah telah masuk dalam Area Penggunaan Lain (APL) dan memenuhi syarat administratif untuk pembangunan jaringan listrik, prosesnya tetap terhambat karena perizinan yang belum kunjung diteken di tingkat kementerian.

Kondisi ini membuat ratusan warga harus hidup dalam keterbatasan, bergantung pada genset dan lampu minyak untuk aktivitas sehari-hari.

Situasi tersebut kembali menjadi sorotan pada Kamis (13/11/2025) setelah pemerintah kecamatan menyampaikan perkembangan terbaru terkait mandeknya proyek tersebut.

Plt. Camat Sangatta Selatan, Rusmiati, menjelaskan bahwa hambatan bukan terletak pada kesiapan daerah maupun PLN.

Menurutnya, PLN justru sudah sejak lama menyelesaikan survei teknis dan siap memasang tiang serta jaringan kabel.

Baca juga  Transformasi Digital UMKM Kukar Tak Sekadar Toko Online, Diskop UKM Bangun Ekosistem Berkelanjutan

“PLN sudah siap dari dulu, mereka sudah survei, sudah siapkan teknisnya. Tapi mereka benar-benar tidak bisa bergerak satu meter pun tanpa izin resmi dari kementerian,” ujarnya menegaskan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah dan pihak Taman Nasional sebenarnya telah menuntaskan penyusunan addendum untuk jalur yang harus melintasi kawasan taman nasional.

Namun dokumen tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut sebelum ada tanda tangan final dari kementerian.

“Masalahnya bukan di daerah, bukan di kabupaten, bukan juga di PLN. Masalahnya murni karena izin dari kementerian yang belum turun,” katanya.

Situasi ini, menurut Rusmiati, sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Dalam setiap kunjungan lapangan, ia selalu menerima keluhan serupa dari masyarakat yang berharap listrik segera masuk ke dusun mereka.

Baca juga  Samboja Barat Sukses Kembangkan Sentra Hidroponik

“Saya sampai hafal keluhan warga. Mereka bilang, Bu Camat, kapan lampu kami hidup dan saya selalu jawab jujur bahwa prosesnya masih menunggu di kementerian,” ungkapnya.

Keterlambatan pembangunan listrik memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat.

Banyak keluarga masih bergantung pada genset, namun biaya operasionalnya semakin berat karena harga bahan bakar yang tidak stabil.

Sementara sebagian lainnya terpaksa menggunakan pelita sebagai sumber penerangan utama.

“Bayangkan anak-anak belajar dengan lampu minyak, bukan karena mereka mau, tapi karena tidak ada pilihan lain,” katanya prihatin.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini bukan hanya soal penerangan, melainkan menyangkut masa depan pendidikan serta peluang ekonomi warga.

Baca juga  Kukar Siapkan Fasilitas Akuatik Berstandar Tinggi, Kolam Renang Junjung Buyah Masuk Rencana Renovasi 2026

Pemerintah kecamatan terus berupaya melakukan koordinasi dengan PLN dan pemerintah kabupaten untuk memperkuat advokasi agar perizinan di tingkat pusat dapat diprioritaskan.

Meski demikian, Rusmiati mengakui bahwa kewenangan sepenuhnya berada di tangan kementerian.

“Kami hanya bisa memperkuat advokasi, mendorong, dan memastikan semua dokumen lengkap. Tapi keputusan final sama sekali bukan di kami,” tegasnya.

Meski hambatan ini bertahun-tahun tidak kunjung terselesaikan, Rusmiati tetap menyampaikan optimisme.

Ia meyakini bahwa jika pemerintah pusat memberi perhatian khusus pada persoalan ini, proses perizinan dapat dipercepat dan pembangunannya bisa segera dimulai.

“Saya percaya kalau ini dijadikan prioritas nasional, izin itu bisa keluar lebih cepat. Dan kalau listrik masuk, kualitas hidup warga pasti meningkat,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: