Pemerintah Kutim Maksimalkan Jalur Pendidikan Luar Sekolah Lewat Cap Jempol

Oleh redaksi

pada Jumat, 21 November 2025

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat membuka kegiatan Program Rencana Aksi Daerah Sitisek (Urbankaltim)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur semakin menguatkan komitmennya dalam menangani anak putus sekolah melalui pengoptimalan jalur pendidikan luar sekolah.

Upaya ini dijalankan lewat program Cap Jempol, yang kembali ditegaskan sebagai instrumen utama dalam memastikan setiap anak tetap mendapatkan hak pendidikan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat membuka kegiatan Program Rencana Aksi Daerah Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (Sitisek) pada Jumat (21/11/2025).

Ardiansyah menegaskan bahwa setiap anak yang terputus dari pendidikan formal harus segera diarahkan untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur nonformal, sehingga tidak ada satupun yang kehilangan kesempatan belajar.

Baca juga  Bupati Kutim Prioritaskan Akses Pendidikan bagi Keluarga Rentan Lewat Sekolah Rakyat

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar tidak ada anak yang tercecer,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa program Cap Jempol sebenarnya telah dicanangkan sejak kepemimpinan sebelumnya, tetapi implementasinya belum berjalan optimal.

Pemerintah daerah kini meminta agar program tersebut dijalankan lebih maksimal dan sistematis di seluruh kecamatan dan desa.

Peran ketua RT disebut sangat penting dalam pendekatan ini, karena mereka mengetahui kondisi warganya secara langsung, termasuk anak-anak usia sekolah yang tidak lagi menempuh pendidikan formal.

“Integrasi dengan RT penting agar data yang dikumpulkan akurat dan tepat sasaran,” jelas Bupati.

Baca juga  DP3A Kukar Genjot Akses Layanan SAPA 129 untuk Tangani Kasus Kekerasan

Ardiansyah menegaskan bahwa Cap Jempol bukan sekadar program administratif, tetapi solusi konkret untuk mendeteksi anak putus sekolah lebih cepat dan mengembalikan mereka ke jalur pendidikan yang sesuai, baik formal maupun nonformal.

Dalam sambutannya, ia juga menekankan bahwa alasan biaya tidak lagi relevan untuk dijadikan alasan anak berhenti sekolah. Pemerintah telah menanggung kebutuhan utama seperti seragam, tas, dan buku untuk siswa yang membutuhkan.

Langkah tersebut, kata Bupati, dirancang untuk memastikan seluruh anak di Kutai Timur dapat kembali mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa hambatan finansial.

Baca juga  Program One Zero Waste di Loa Ipuh, Sampah Disulap Jadi Sumber Ekonomi

Program Cap Jempol juga diposisikan sebagai bagian dari strategi besar pemerintah dalam menangani kemiskinan pendidikan dan stunting.

Menurutnya, kualitas pendidikan anak sangat berkaitan erat dengan kondisi ekonomi dan kesehatan keluarga.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini harus ditopang oleh kolaborasi kuat antara Dinas Pendidikan, DPMD, dan ketua RT agar setiap anak putus sekolah dapat ditemukan, dicatat, dan diarahkan ke jalur pendidikan yang tepat.

“Ini pintu utama menyelamatkan anak-anak yang terlanjur berhenti dari sekolah formal. Dengan implementasi maksimal, manfaatnya akan dirasakan seluruh masyarakat Kutai Timur,” tutupnya. (Adv)

Bagikan: