SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat upaya percepatan penanganan anak tidak sekolah melalui program Cap Jempol. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada akurasi data di tingkat bawah, khususnya dari para ketua Rukun Tetangga (RT).
Karena itu, ia meminta seluruh ketua RT di seluruh kecamatan untuk terlibat aktif dalam mendata anak yang tidak bersekolah. Arahan tersebut disampaikan Bupati dalam kegiatan Rencana Aksi Daerah (RAD) Sitisek pada Jumat (21/11/2025).
Dalam sambutannya, Ardiansyah menekankan bahwa ketua RT merupakan pihak yang paling memahami kondisi sosial warganya.
Mereka dinilai menjadi garda terdepan dalam menemukan anak-anak yang terputus sekolah karena berbagai faktor, mulai dari ekonomi, sosial, hingga keterbatasan daya tampung sekolah.
“Ketua RT mengetahui siapa yang tidak sekolah, siapa yang miskin, dan siapa yang membutuhkan perhatian,” ujarnya.
Menurut Bupati, program anggaran Rp250 juta per RT yang sudah berjalan selama ini harus diarahkan secara jelas pada isu-isu prioritas, termasuk pendataan anak tidak sekolah.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memberantas kemiskinan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kutai Timur.
Ardiansyah menjelaskan bahwa Cap Jempol harus dikelola dengan pola kolaboratif antarinstansi.
Peran RT sebagai penjaring informasi harus disinergikan dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta OPD teknis lainnya yang bertugas melakukan verifikasi dan tindak lanjut.
Dalam mekanisme itu, data dari RT menjadi pintu awal, sementara OPD akan menentukan jalur pendidikan yang tepat bagi anak, seperti pendidikan luar sekolah, paket kesetaraan, atau bentuk pembinaan lainnya yang sesuai kebutuhan.
Ardiansyah juga menyoroti masih adanya potensi data anak tidak sekolah yang belum terdeteksi akibat lemahnya keterhubungan antara desa, RT, dan dinas teknis.
Ia meminta seluruh simpul informasi diperkuat agar tidak ada anak yang luput dari perhatian pemerintah.
Selain itu, Ardiansyah mengingatkan bahwa persoalan putus sekolah tidak selalu berkaitan dengan biaya.
Banyak anak berhenti sekolah karena keterbatasan ruang belajar atau daya tampung sekolah formal. Kondisi ini membuat pendidikan alternatif menjadi kebutuhan mendesak.
Sebagai bagian dari solusi, pemerintah memberikan insentif kepada guru-guru swasta untuk memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sekaligus meringankan beban biaya pendidikan masyarakat.
Ardiansyah menegaskan bahwa Cap Jempol bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi pintu utama untuk memastikan anak-anak yang telah terlepas dari sekolah formal mendapatkan jalur pendidikan kembali.
Program ini harus berjalan konkret dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Ardiansyah berharap penguatan kolaborasi lintas OPD dan pemberdayaan RT dapat menghasilkan data yang lebih akurat, sehingga setiap anak tidak sekolah dapat segera mendapatkan intervensi pendidikan yang layak.
“Kalau semua simpul ini bergerak bersama, tidak akan ada lagi anak yang luput dari perhatian kita,” pungkasnya.(Adv)





