SANGATTA – Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutai Timur tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa persoalan ATS hanya dapat diselesaikan melalui sinergi kuat antara Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Sosial.
Hal ini disampaikannya sebagai bagian dari upaya memperkuat pemerataan layanan pendidikan dan memastikan seluruh anak mendapatkan hak belajar secara layak.
Menurut Bupati, masing-masing instansi memiliki peran penting yang saling melengkapi.
Dinas Pendidikan berfokus pada layanan pendidikan, Dukcapil memastikan kejelasan identitas dan domisili anak, sementara Dinas Sosial menangani kondisi sosial ekonomi keluarga yang memengaruhi keberlanjutan pendidikan anak.
“Pendidikan memang urusan Dinas Pendidikan tetapi urusan data itu di Dukcapil dan urusan sosial itu ada di Dinas Sosial makanya semua harus bergerak,” ujarnya.
Ardiansyah mengungkapkan bahwa sejumlah kasus ATS di Kutai Timur muncul bukan karena minimnya sekolah atau tenaga pendidik, tetapi karena persoalan administratif.
Anak-anak yang tidak memiliki kartu keluarga, belum memiliki NIK, atau domisilinya belum diperbarui sering kali tidak muncul dalam sistem pendidikan, sehingga luput dari pendataan resmi.
Kondisi tersebut membuat anak sulit didaftarkan sebagai siswa aktif atau mengikuti program intervensi pendidikan.
Oleh karena itu, percepatan layanan administrasi Dukcapil menjadi kunci dalam memastikan seluruh anak usia sekolah tercatat dengan benar.
Selain persoalan data, Bupati menyoroti peran penting Dinas Sosial dalam mendampingi keluarga miskin dan pekerja sektor informal.
Banyak keluarga pemulung, buruh lepas, atau pekerja musiman yang memiliki anak usia sekolah tetapi menghadapi hambatan ekonomi untuk mengakses pendidikan.
Menurutnya, intervensi sosial tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan sementara.
Pemerintah harus memastikan kondisi keluarga diperbaiki secara menyeluruh agar anak dapat terus bersekolah tanpa hambatan.
Dalam penjelasannya, Ardiansyah menekankan bahwa profesi orang tua, betapapun berat atau tidak tetap, tidak boleh menjadi alasan anak kehilangan masa depan.
Pemerintah harus hadir memberikan dukungan nyata bagi keluarga-keluarga rentan tersebut.
Ardiansyah juga menegaskan bahwa keberhasilan Sitisek bergantung pada koordinasi lintas OPD yang berjalan konsisten.
Program ini dirancang sebagai kerangka terpadu untuk melakukan deteksi dini kasus ATS, penelusuran penyebab, serta penyiapan intervensi yang tepat berdasarkan kebutuhan anak dan kondisi keluarga.
Ia berharap seluruh perangkat daerah menjalankan peran masing-masing dengan tanggung jawab penuh dan tidak bekerja secara terpisah.
Menurutnya, memastikan anak kembali ke sekolah adalah fondasi bagi pembangunan kualitas sumber daya manusia Kutai Timur.
“Pendidikan memang urusan Dinas Pendidikan tetapi urusan data itu di Dukcapil dan urusan sosial itu ada di Dinas Sosial makanya semua harus bergerak,” pungkasnya. (Adv)





