Pembebasan Lahan Kodim Kutim Rampung, Nilai Capai Rp10 Miliar

Oleh redaksi

pada Kamis, 20 November 2025

Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe (Urbankaltim)

SANGATTA — Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Markas Komando Distrik Militer (Kodim) Kutai Timur telah resmi dituntaskan tahun lalu.

Lahan seluas kurang lebih dua hektare yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, tepat di kawasan strategis dekat Stadion Kudungga, kini telah memasuki tahap pembangunan.

Kepala Dinas Pertanahan Kutai Timur, Simon Salombe, membenarkan penyelesaian pembebasan lahan tersebut.

“Lahan Kodim itu sudah kita selesaikan tahun lalu, sekarang sudah tahap pembangunan,” kata Simon.

Baca juga  Bank Sampah Jadi Strategi Kelurahan Loa Ipuh Tangani Permasalahan Sampah

Ia menjelaskan bahwa lahan yang dibebaskan merupakan lahan bersertifikat milik masyarakat, sehingga menempatkannya pada kategori nilai pembebasan yang cukup tinggi. Total pembiayaan mencapai Rp10 miliar.

“Memang harganya agak mahal karena berada di zona jalan kelas satu dan sudah bersertifikat,” jelas Simon.

Penetapan nilai tanah dilakukan berdasarkan zona strategis dan status sertifikat, dua faktor yang sangat mempengaruhi appraisal.

Baca juga  Rainbow Slide Kandolo Digarap Lewat Skema CSR, Target Rampung Tahun Ini

Lokasi yang berada di kawasan perkotaan utama dan berdekatan dengan fasilitas publik menjadi salah satu penentu tingginya nilai lahan.

Simon menambahkan bahwa proses pembebasan lahan Kodim menjadi contoh pelaksanaan pengadaan tanah yang cepat, tepat sasaran, serta berjalan tanpa hambatan berarti.

Administrasi yang lengkap dan identifikasi lokasi yang jelas membuat proses bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca juga  SMPN 3 Tenggarong Terapkan Satu Siswa Satu Chromebook, Lengkap dengan Wifi Kelas Berkecepatan Tinggi

Pembangunan Kodim Kutai Timur sendiri dianggap penting sebagai upaya memperkuat sistem pertahanan dan pelayanan militer di wilayah tersebut.

Lokasinya yang dekat pusat kota dinilai sangat representatif dan mendukung mobilitas operasional.

Dinas Pertanahan berharap pembangunan dapat berjalan lancar hingga selesai, mengingat proses pembebasan lahan sudah tuntas tanpa sengketa ataupun kendala administratif. (Adv)

Bagikan: