Dinas Pertanahan Kutim Perketat Inventarisasi Aset Tanah, Cegah Tumpang Tindih

Oleh redaksi

pada Senin, 1 Desember 2025

Kantor Dinas Pertanahan Kutim (Urbankaltim)

SANGATTA — Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperketat proses inventarisasi aset tanah milik pemerintah daera.

Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis mencegah tumpang tindih kepemilikan dan memastikan seluruh aset dapat digunakan secara optimal untuk pembangunan.

Langkah ini ditempuh seiring meningkatnya aktivitas pembangunan di berbagai kecamatan.

Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe, menegaskan bahwa ketertiban administrasi aset adalah fondasi utama untuk memastikan proyek pemerintah tidak terhambat persoalan lahan.

“Kalau aset pemerintah tidak tertib, nanti berpotensi terjadi tumpang tindih dan menghambat proyek,” ujar Simon, Senin (1/12/2025).

Baca juga  Desa-Desa di Hulu Kukar Masih Terisolasi, Tabang Desak Percepatan Pembangunan Jalan dan Jembatan

Inventarisasi dilakukan melalui verifikasi fisik dan administrasi.

Tim Dinas Pertanahan turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan batas tanah dengan dokumen, memotret kondisi terkini, serta memberikan tanda koordinat agar pemetaan lebih presisi.

Menurut Simon, sejumlah aset lama membutuhkan penataan ulang karena pada masa sebelumnya tidak dilengkapi dengan teknologi pemetaan yang akurat.

“Ada aset lama yang dulu tidak ada GPS atau pemetaan akurat, jadi kita ulangi pengecekan untuk memastikan batasnya benar,” jelasnya.

Baca juga  Dispora Kukar Dorong Modernisasi Layanan Publik Lewat Videotron di Dua Stadion Ikon Daerah

Upaya penataan ini menjadi penting mengingat banyak proyek strategis Pemkab Kutim berjalan secara simultan.

Ketertiban aset memastikan pembangunan tidak mengalami hambatan sengketa maupun klaim sepihak.

Untuk memperkuat proses ini, Dinas Pertanahan juga memperbarui basis data digital aset daerah.

Sistem baru tersebut memuat informasi lebih lengkap, mulai dari foto kondisi, titik koordinat, status sertifikat, hingga pemanfaatan lahan saat ini.

Dengan demikian, seluruh OPD dapat memantau aset secara lebih mudah dan transparan.

Baca juga  Jalan Santai Forkopimda di Marang Kayu, Dispora Kukar Gencarkan Gerakan Sehat Warga

Inventarisasi tidak hanya dilakukan di pusat kota, tetapi diperluas hingga kecamatan-kecamatan pelosok.

Banyak aset pemerintah di wilayah pedalaman yang belum terdokumentasi dengan baik, sehingga rawan terjadi klaim dari masyarakat maupun perusahaan.

Simon berharap seluruh proses inventarisasi dapat diselesaikan tahun depan dan menjadi pondasi bagi penataan pemanfaatan ruang yang lebih terarah di Kutai Timur.

“Dengan inventarisasi yang tertib, semua OPD bisa memanfaatkan aset pemerintah secara optimal dan tidak khawatir tumpang tindih,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan: