Patok Lahan Banyak Hilang, Kutim Sisir Ulang Batas Pertanian dengan Data Lama

Oleh redaksi

pada Sabtu, 15 November 2025

Patok tanah di Kutim (Istimewa)

SANGATTA — Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat penataan ruang di sektor pertanian setelah banyak laporan warga terkait batas lahan yang tidak lagi jelas.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah konflik, menghindari tumpang tindih klaim, serta memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai rencana.

Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe, menegaskan bahwa kejelasan batas lahan adalah fondasi penting dalam pengelolaan ruang pertanian.

“Kalau batas lahan warga tidak jelas, nanti mudah sekali terjadi klaim tumpang tindih,” ujarnya).

Baca juga  Usai Aksi Demo, Bupati Aulia Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Lahan PT BDAM

Sebagai respons, Dinas Pertanahan mulai menyisir ulang sejumlah titik rawan sengketa di berbagai desa.

Tim lapangan turun membawa peta lama, dokumen pertanahan induk, dan data historis untuk dicocokkan dengan kondisi terkini.

Menurut Simon, banyak batas lahan yang dulunya menggunakan patok kayu kini hilang karena usia, pembukaan lahan baru, atau faktor alam sehingga perlu dilakukan penelusuran ulang.

“Sering kali patok tidak ditemukan lagi, jadi kita harus menelusuri ulang dari dokumen induknya,” jelasnya.

Penataan ulang batas lahan pertanian ini menjadi langkah penting dalam mendukung program ketahanan pangan Kutai Timur yang sedang digencarkan pemerintah.

Baca juga  Lewat Program Gemarikan, DKP Kukar Dorong Perubahan Sosial dan Ekonomi Masyarakat

Kejelasan batas memastikan petani bisa mengolah lahan dengan aman tanpa risiko konflik dengan tetangga atau perusahaan.

Selain itu, pemerintah ingin memastikan bahwa pembukaan lahan pertanian baru tidak melanggar batas kawasan hutan.

Sinkronisasi data antara desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten dilakukan untuk memastikan batas pemanfaatan lahan sesuai regulasi.

Dinas Pertanahan mengimbau warga agar aktif terlibat dalam proses verifikasi lapangan.

Baca juga  Dispora Kukar Pastikan Pembonaan Atlet Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran

Kehadiran pemilik lahan saat survei membantu mempercepat penentuan batas dan meminimalkan kemungkinan adanya keberatan di kemudian hari.

Penataan batas lahan ke depan juga akan didukung dengan pengukuran digital untuk mendapatkan titik koordinat yang lebih presisi.

Hal ini menjadi bagian dari modernisasi tata kelola pertanahan yang sedang dijalankan pemerintah daerah.

Dengan penataan ruang pertanian yang lebih tertib, pemerintah berharap produktivitas petani meningkat, pengelolaan lahan lebih berkelanjutan, dan potensi konflik dapat ditekan hingga titik terendah. (ADV)

Bagikan: