URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Tiga Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi damai di Tangga Arung Square, Senin (30/3/2026), menuntut kejelasan pengelolaan parkir dan peluang usaha bagi putra daerah.
Aksi ini dilakukan oleh aliansi Remaong Koetai Berdjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Kayuh Baimbai sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar dan aktivitas CV Ngayau yang dinilai tidak transparan.
Ketua Aliansi, Hebby Nurlan Arafat, mengatakan pihaknya sudah menempuh jalur prosedural sebelum turun ke jalan. Menurutnya, persoalan utama adalah tidak adanya kejelasan legalitas dan pola pengelolaan parkir.
“Kami ini diajak, dirangkul. Tapi sampai sekarang legalitasnya tidak ada. Seolah-olah dikelola semaunya saja,” tegas Hebby.
Ia juga menyoroti peluang usaha yang lebih banyak diberikan kepada pihak luar daerah, meski putra daerah memiliki kemampuan untuk berinvestasi.
“Mereka bilang sudah keluar Rp1 miliar untuk mesin parkir, kami juga siap. Putra daerah banyak yang mampu, tapi tidak diberi peluang,” tambah Hebby.
Sebagai bentuk protes, aliansi ormas menggratiskan parkir di kawasan Tangga Arung Square sembari menuntut adanya perjanjian resmi. Meski begitu, aksi tetap berlangsung damai dan tidak mengganggu pengunjung.
“Kami hanya mengawal dan mengingatkan. Tidak ada anarkis, tidak ada merusak, dan tidak mengganggu pengunjung pasar,” kata Hebby.
Perwakilan CV Ngayau, Ridwan, menuturkan komunikasi dengan Ormas masih berlangsung. Ia menyebut aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan keinginan berkolaborasi dalam pengelolaan parkir, termasuk melalui investasi.
“Audiensi berjalan lancar. Kami sudah beberapa kali bertemu, tapi memang ada kendala dalam meyakinkan para pemegang modal,” ujar Ridwan.
Ridwan menambahkan operasional parkir Tangga Arung Square masih dalam tahap uji coba sejak dibuka 2 Februari 2026, sehingga berbagai aspek masih dibenahi. Anggota ormas tetap dilibatkan sebagai juru parkir dan kasir.
“Kami tidak menutup ruang. Sampai hari ini mereka masih terlibat,” jelas Ridwan.
Terkait parkir gratis, pengelola mengingatkan konsekuensi terhadap pajak dan operasional. Pada Februari, mereka menyetor pajak Rp9 juta. Dengan jumlah pengunjung yang belum maksimal dan pedagang yang digratiskan, pendapatan belum stabil. Sementara gaji karyawan tetap harus dibayarkan.
“Dalam waktu dekat kami harus membayar gaji yang hampir 50 persen dari pendapatan,” ungkap Ridwan.
Pihak manajemen menargetkan keputusan lanjutan akan diambil dalam satu hingga dua hari ke depan setelah komunikasi dengan para pemegang modal selesai. (UK)





