Polres Kukar Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika

Oleh redaksi

pada Rabu, 31 Desember 2025

Pemusnahan Ribuan Botol Miras dan Narkotika Dimusnahkan Polres Kukar (Istimewa)

Urbankaltim.com, TENGGARONG – Komitmen aparat kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras dan narkotika kembali ditegaskan di akhir 2025.

Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan ribuan barang bukti hasil penindakan sepanjang tahun 2025, pada Rabu (31/12/2025), di halaman Mapolres Kukar.

Pemusnahan yang disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar ini menjadi simbol transparansi sekaligus penegasan sikap tegas aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang malam pergantian Tahun Baru.

Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap setelah melalui proses peradilan dan mendapatkan penetapan dari kejaksaan.

Baca juga  Dari Sembako hingga Bayar Tagihan, Koperasi Merah Putih Kelurahan Melayu Siap Layani Warga

“Seluruh barang bukti ini dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman, terutama menjelang Tahun Baru,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.820 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dimusnahkan menggunakan alat berat.

Sementara barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan diblender hingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Baca juga  Jalan Kota Bangun–Kenohan Rusak, Perusahaan dan Sopir Lakukan Penimbunan Darurat Secara Swadaya
Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar saat memusnahkan barang bukti narkoba (Istimewa)

Data kepolisian mencatat, sepanjang 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Kukar berhasil mengungkap 72 perkara narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita 91 bungkus sabu seberat total 224,37 gram, 17 butir ekstasi seberat 4,45 gram, serta 989 butir obat keras berbahaya jenis Double L.

Kapolres menilai, pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari strategi penegakan hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan minuman keras di masyarakat.

Baca juga  Bupati Kukar Resmikan Embung Maluhu, Tegaskan Air Sebagai Fondasi Pertanian

“Pengawasan terhadap peredaran narkoba dan miras akan terus kami perketat, terutama di wilayah yang dinilai rawan menimbulkan gangguan keamanan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan.

Menurutnya, pemberantasan narkoba dan minuman keras tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian, melainkan membutuhkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga lingkungan masyarakat dari peredaran narkoba dan minuman keras. Sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat akan terus kami perkuat,” tandasnya. (UK)

Bagikan: