TENGGARONG – Perselisihan antar rekan kerja di kawasan perkebunan Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar), berujung kekerasan.
Seorang pria berinisial AM (24) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menganiaya rekannya menggunakan kapak, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.
Insiden berdarah itu terjadi di area Perumahan G2 I PT JMS Estate Jati Mas.
Korban, Joko Suprianto (46), mengalami luka robek di bagian kepala akibat sabetan kapak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban tengah beristirahat sepulang bekerja dari kebun.
Pelaku kemudian mendatangi korban dan terjadi cekcok yang dipicu persoalan pekerjaan.
Emosi yang memuncak diduga membuat situasi tak terkendali.
Pelaku disebut mengambil kapak milik korban yang berada di samping pintu masuk perumahan, lalu mengayunkannya ke arah kepala korban.
Serangan itu menyebabkan korban mengalami luka robek dan harus mendapatkan penanganan medis. Tidak terima atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Muara Muntai.
Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak mengamankan tersangka dan barang bukti. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kapak berwarna biru dengan panjang sekitar 60 sentimeter.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik di lingkungan kerja yang tidak diselesaikan secara bijak berpotensi memicu tindak kekerasan yang berujung pidana. (UK)





