DPRD Kutim Sukses Redam Konflik dan Satukan Warga dalam Damai

Oleh redaksi

pada Rabu, 8 April 2026

Urban, Sangatta – Kondisi yang sebelumnya diwarnai ketegangan antar kelompok masyarakat di Kabupaten Kutai Timur kini berangsur pulih. Melalui forum mediasi yang digelar pada Selasa malam (7/4/2026), perwakilan paguyuban adat Kutai dan warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) sepakat mengakhiri perselisihan secara damai.

Pertemuan tersebut menjadi wadah komunikasi terbuka yang mempertemukan kedua pihak dalam suasana penuh kesejukan. Dialog berlangsung konstruktif, dengan masing-masing pihak menunjukkan itikad baik untuk menyudahi konflik dan kembali menjalin hubungan harmonis.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, yang hadir langsung dalam proses tersebut menyampaikan rasa hormat atas sikap bijak yang ditunjukkan para tokoh masyarakat. Ia menilai, semangat perdamaian telah tumbuh lebih dahulu dari kedua belah pihak bahkan sebelum proses mediasi difasilitasi.

Menurutnya, keberhasilan menyelesaikan konflik ini menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas daerah, terutama dalam mendukung kelancaran pembangunan di Kutai Timur yang membutuhkan suasana aman dan kondusif.

Baca juga  Kutim Perkuat SDM Pertanian, Revitalisasi Kelompok Tani dan Regenerasi Petani Jadi Prioritas

Ia juga menekankan bahwa kembalinya hubungan baik antarwarga merupakan modal sosial yang sangat penting untuk memperkuat persatuan dan mendorong kemajuan daerah secara bersama-sama.

“Ketentuan dalam KUHP dan KUHAP yang baru memang membuka peluang penyelesaian perkara melalui hukum adat hingga ke pengadilan. Namun kami tidak ingin persoalan ini sampai ke tahap itu, karena yang lebih utama adalah memastikan perdamaian bisa segera tercapai tanpa melalui proses panjang,” ujar Jimmi.

Jimmi turut menyoroti pentingnya memperkuat posisi hukum adat dalam sistem hukum nasional. Ia berpendapat bahwa nilai-nilai kearifan lokal harus diakomodasi dalam regulasi formal agar memiliki kekuatan hukum yang diakui secara luas.

Baca juga  Tak Ikut WFH, Disdukcapil Kukar Pastikan Layanan Tetap Jalan

Dengan demikian, menurutnya, aparat penegak hukum dapat memiliki landasan yang lebih utuh dalam mengambil keputusan terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa faktor minuman keras kerap menjadi pemicu utama terjadinya konflik di lingkungan masyarakat.

Ia mengajak seluruh elemen, khususnya para tokoh, untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras demi mencegah potensi konflik serupa di masa mendatang.

“Kesadaran kolektif menjadi hal yang paling penting agar masyarakat tidak mudah tersulut emosi. Setiap persoalan harus dihadapi dengan kepala dingin dan pertimbangan matang supaya konflik bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jimmi menegaskan bahwa keberagaman suku, agama, dan ras merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca juga  Roma Malau Ajak UMKM Transmigrasi Melangkah: “Produk Kita Harus Dikenal Orang Luar”

Namun, setiap individu memiliki pilihan untuk menjaga kedamaian serta menghindari tindakan yang dapat merusak keharmonisan yang telah terjalin.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan adat tidak hanya berdampak secara pribadi, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi kolektif yang berat bagi komunitas.

Di sisi lain, Ketua Pemangku Adat Kutai, Kasmo Pital, menyampaikan penghargaan atas peran aktif Ketua DPRD Kutim dalam menjembatani pertemuan tersebut hingga menghasilkan kesepakatan damai.

Ia menilai kehadiran Jimmi memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan kedua belah pihak dalam proses penyelesaian konflik.

“Kami menyampaikan terima kasih atas keterlibatan DPRD Kutim yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Kehadiran beliau membawa ketenangan bagi kami, dan syukur konflik ini dapat diselesaikan secara damai dengan semangat kebersamaan,” tutupnya.

Bagikan: