Satgas PKH Bergerak, Tambang dan Perkebunan Tanpa Izin di Kukar Mulai Ditertibkan

Oleh redaksi

pada Selasa, 14 April 2026

Perwakilan Satgas PKH, Kombes Pol M. Dharma Nugraha (Istimewa)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PLH) mulai bergerak membersihkan aktivitas tambang dan perkebunan tanpa izin di Kutai Kartanegara (Kukar). Sejumlah lokasi sudah ditindak, menandai dimulainya penertiban yang lebih terukur di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, Satgas PKH mencatat sedikitnya 7 hingga 8 aktivitas pertambangan telah ditertibkan. Selain itu, beberapa kegiatan perkebunan yang tidak memiliki izin juga ikut disasar dalam operasi tersebut.

Penertiban ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan. Fokusnya menyasar aktivitas yang telah membuka lahan namun belum mengantongi izin resmi, baik oleh perusahaan maupun masyarakat.

Perwakilan Satgas PKH, Kombes Pol M. Dharma Nugraha, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari tugas kelompok kerja keamanan dan ketertiban dalam memperkuat koordinasi di daerah.

Baca juga  Polda Kaltim Pastikan Jasad yang Ditemukan di Sungai Petek WNA Malaysia

Ia menekankan bahwa langkah yang dilakukan bukan sekadar penindakan, tetapi juga diawali dengan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

“Jadi kami dari Satgas PKH yang ditugaskan sebagai Pokja Kamtib. Kegiatannya melakukan sosialisasi, baik dengan forum pimpinan daerah yang punya wilayah maupun dengan masyarakat setempat,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, melalui sosialisasi tersebut masyarakat diberikan pemahaman bahwa penertiban dilakukan secara bertahap dan mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Satgas PKH hadir untuk melakukan penertiban di kawasan hutan yang dilakukan oleh beberapa pihak, termasuk perusahaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban tidak serta merta menyasar seluruh aktivitas di sektor perkebunan maupun pertambangan. Fokus utama adalah kegiatan yang belum memiliki izin namun sudah berjalan di lapangan.

Baca juga  Dispora Kukar Dorong Pemberdayaan Pemuda Lewat Turnamen Futsal dan Voli

“Bukan berarti semua kegiatan perkebunan atau pertambangan itu salah, tetapi kami fokus pada kawasan yang belum memiliki izin namun sudah ada aktivitas pembukaan lahan,” tegasnya.

Sejumlah lokasi yang telah ditertibkan tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Kembang Janggut, Loa Kulu, dan Loa Janan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyebut pemerintah daerah mengambil peran sebagai fasilitator dalam kegiatan tersebut. Pemkab Kukar mempertemukan unsur Forkopimda dengan tim Satgas PKH untuk memperkuat koordinasi.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga memberikan gambaran awal terkait kondisi pertambangan dan perkebunan di Kukar, sebagai bahan pendukung bagi tim pusat dalam menjalankan tugasnya.

“Kedudukan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara hari ini di kegiatan sosialisasi ini membantu memfasilitasi mempertemukan seluruh unsur Forkopimda dengan tim PKH ini,” ujarnya.

Baca juga  Dispora Kukar Buka Akses Legalitas untuk UMKM Muda Lewat Forum Kewirausahaan Pemuda

Lebih lanjut, Sunggono menyebut hasil pertemuan ini akan segera dilaporkan kepada Bupati Kukar, khususnya terkait potensi pemanfaatan lahan pasca penertiban.

Ia menilai, lahan eks tambang maupun perkebunan yang mengalami pengurangan luasan usaha berpeluang menjadi aset daerah apabila dikelola dengan tepat.

“Hal baik yang insyaallah akan segera kami tindak lanjuti adalah kita laporkan kepada Pak Bupati untuk memastikan bahwa eks lahan pasca tambang dan mungkin perkebunan yang ada disarankan untuk kita mohonkan agar bisa menjadi aset pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia berharap, lahan tersebut tidak terbengkalai dan bisa dimanfaatkan secara produktif untuk kepentingan daerah ke depan.

“Sehingga lahan-lahan itu sepanjang masih produktif dan bisa kita usahakan, mudah-mudahan bisa menjadi lahan aset pemerintah daerah yang bernilai produktif di masa depan,” pungkasnya. (UK)

Bagikan: