Dari Bawah ke Atas, Kukar Saring Usulan Desa dalam Musrenbang 2027

Oleh redaksi

pada Senin, 20 April 2026

Suasana pelaksanaan Musrenbang Kukar (Urbankaltim)

URBANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027 dengan menitikberatkan pada penyaringan usulan dari tingkat paling bawah.

Seluruh aspirasi dari desa dan kelurahan kini dikompilasi untuk dirumuskan dalam satu kerangka kebijakan daerah.

Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah yang digelar di Aula Kantor Bappeda Kukar menjadi ruang utama untuk menyatukan berbagai usulan tersebut, Senin (20/4/2026).

Tahapan ini dinilai krusial karena menjadi titik temu antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa proses Musrenbang tidak berhenti sebagai agenda formal.

Pemkab ingin memastikan seluruh usulan dari bawah dapat tersaring dan tidak hilang di tengah tahapan perencanaan.

Baca juga  Pemkab Kukar Dorong Perubahan Paradigma Lewat Musrenbang Tematik

Ia menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk telah melalui proses berjenjang.

Mulai dari tingkat desa dan kelurahan, kemudian dibahas di tingkat kecamatan sebelum akhirnya dirumuskan di tingkat kabupaten.

“Hari ini tahapannya adalah mengelaborasi dan menyatukan semua usulan-usulan mulai dari Musrembang tingkat desa dan kelurahan, habis itu Musrembang tingkat kecamatan, dan hari ini kita melakukan Musrembang tingkat kabupaten,” ujar Bupati.

Selain menyaring usulan, pemerintah daerah juga berupaya menjembatani antara perencanaan di atas kertas dengan realitas di lapangan.

Selama ini, masih ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat.

Karena itu, Musrenbang dimanfaatkan untuk mempertemukan dua sisi tersebut agar program yang disusun tidak meleset dari kebutuhan.

Baca juga  IRMA Ramadan Fair 2025 Resmi Dibuka, Semarakkan Syiar Islam dan Ekonomi Kreatif di Kukar

“Harapan kita dengan pelaksanaan Musrembang ini, pembangunan-pembangunan di Kukar itu bisa lebih kita tajamkan lagi, melihat korelasi dan kesesuaian RPJMD yang sudah kita susun sebelumnya dengan realitas yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Hasil dari forum ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2027.

Dokumen tersebut akan menentukan arah pembangunan sekaligus menjadi pijakan dalam penyusunan anggaran daerah.

Setelah RKPD disusun, tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama DPRD.

Proses ini menjadi pintu bagi seluruh usulan untuk masuk ke dalam kebijakan anggaran resmi pemerintah daerah.

Pemkab Kukar memastikan bahwa seluruh hasil Musrenbang tidak berhenti sebagai wacana, tetapi akan dikawal hingga tahap pengesahan.

Baca juga  DPMD Kukar Kawal Ketat Proses Pemekaran Desa, Pastikan Pembangunan Lebih Merata

“Nanti outputnya akan tertuang ke dalam dokumen rencana kerja perangkat daerah RKPD di tahun 2027. Nah setelah RKPD jadi, baru ini kita bawa ke DPRD untuk dilakukan paripurna untuk pengesahan KUA PPAS tahun 2027,” terangnya.

Seluruh proses yang telah dilalui dalam forum tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Dokumen ini menjadi dasar legitimasi terhadap arah pembangunan yang akan dijalankan.

“Dan Alhamdulillah tadi kita sudah tuangkan yang kita diskusikan itu dalam bentuk berita acara Musrembang yang sudah kita tandatangani,” tutupnya. (UK)

Bagikan: